Berita

Jurubicara Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad/Net

Politik

Kubu Moeldoko Pastikan Sudah Ajukan Gugatan Terkait AD/ART Demorat Ke PN Jakpus Pekan Lalu

SELASA, 06 APRIL 2021 | 10:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kubu Partai Demokrat versi KLB Sibolangit tak hanya gertak sambal untuk mengajukan gugatan usai ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Bahkan, gugatan yang diarahkan kepada kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pekan lalu.

Hal itu disampaikan Jurubicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, kepada wartawan saat dikonfirmasi mengenai gugatan setelah ditolaknya hasil KLB Sibolangit.


"Gugatan ke Pengadilan Negeri terkait AD/ART 2020 sudah diajukan minggu lalu,” ucap Rahmad, Selasa (6/4).

Setelah melayangkan gugatan ke PN Jakpus, pihak KLB Sibolangit tengah menanti opsi ketiga dari Andi Mallarangeng.

"Kita tunggu opsi tiga Andi Mallarangeng buka suara di pengadilan negeri,” sambungnya.

Dia menambahkan, gugatan yang dilayangkan ke PN Jakpus adalah menggugat putusan Kemenkumham yang menolak hasil KLB Sibolangit.

"Gugatan terhadap putusan Kemenkumham yang menolak hasil KLB Deli Serdang. Sesuai UU PTUN Pasal 55, tersedia waktu 90 hari untuk melayangkan gugatan ke PTUN. Nyicil saja. Jangan buru buru semua,” tutup Rahmad.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya