Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan/Net

Politik

SP3 Sjamsul Nursalim Tanda KPK Berani Tidak Populer Demi Kepastian Hukum

SELASA, 06 APRIL 2021 | 09:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada tersangka kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat acungan jempol dari Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan bahwa langkah yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut adalah bukti keberanian untuk tidak populer demi menegakkan kepastian hukum.

“Ini pimpinan KPK sedang mewakafkan diri untuk berani tidak populer dan demi kepastian hukum dan rasa keadilan yang melekat,” kata Arteria kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/4),


Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan jika KPK ingin populer, maka perkara Sjamsul Nursalim dilanjutkan, sekalipun sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA).

Di mana putusan MA mengabulkan gugatan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung dan disebutkan tidak ada perkara pidana atas apa yang dituduhkan.

Sementara Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim dituduh bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad Temenggung melakukan tindak pidana korupsi.

"Kalau KPK mau gampangnya, perkaranya diperkarain saja. Tapi sekarang ini, dia berani untuk mengambil sikap tidak populer. Harusnya diapresiasi,” katanya.

Politisi asal Sumatera Barat ini menambahkan langkah KPK sudah benar dengan tidak menjadikan seseorang tersangka abadi.

"KPK itu kan instrumen hukum, silakan saja sepanjang nanti ada bukti atau informasi baru yang memungkinkan perkara dibuka, ya dibuka. Tapi kalau enggak ada, jangan orang dijadikan tersangka abadi,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya