Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Keinginan Pemerintah Agar Kredit Perbankan UMKM Capai 30 Persen Harus Bisa Direalisasikan

SELASA, 06 APRIL 2021 | 08:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diharapkan bisa mewujudkan peningkatan rasio kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perbankan menjadi di atas 30 persen dari total kredit.

Peningkatan rasio kredit perbankan ini bisa menjadi salah satu solusi keberlangsungan hidup banyak UMKM di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, pada Selasa (6/4).


"Keinginan pemerintah agar kredit perbankan yang diberikan untuk pelaku UMKM mencapai 30 persen mesti segera bisa direalisasikan. Otoritas terkait, termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, hingga Pemerintah mesti bisa bergerak cepat merumuskan kebijakan untuk merealisasikannya," ujar Puan.

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan ini, semakin terbukanya akses perbankan dengan bunga yang lebih rendah dan proses yang mudah bagi pelaku UMKM, bisa menjadi salah satu solusi keberlangsungan hidup UMKM di tengah tekanan akibat pandemi Covid-19.
 
"Menjaga keberlangsungan hidup UMKM pada gilirannya akan menyelamatkan perekonomian Indonesia seperti yang pernah dibuktikan pada krisis ekonomi 1998 dulu," tuturnya.

Keinginan meningkatkan rasio kredit UMKM sempat disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada Senin (5/4).

Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Presiden Joko Widodo jajarannya untuk bisa menyalurkan lebih dari 30 persen kredit bagi pelaku UMKM pada 2024.

Sejauh ini rasio kredit perbankan untuk UMKM berada di level 18 hingga 20 persen. Angka ini jauh di bawah rasio pembiayaan bank terhadap UMKM di Singapura (39 persen), Malaysia (50 persen), Thailand (51 persen), Jepang (66 persen), hingga Korea Selatan (82 persen).

Berdasarkan survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun lalu, 69 persen pelaku UMKM butuh bantuan modal karena sektor ini merupakan salah satu korban paling terdampak pandemi Covid-19.

Puan menegaskan, perlu ada intervensi yang sinergis dari pemegang otoritas untuk menyelamatkan UMKM.

"Selain memberikan bunga yang lebih rendah dan proses yang lebih mudah, semua stakeholder juga semestinya merumuskan program untuk membimbing pelaku UMKM sehingga dapat menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan dan layak menjadi debitur perbankan," katanya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya