Berita

Sistem pertahanan udara buatan Rusia, S-400/Net

Dunia

Imbas S-400, AS Bombardir Industri Pertahanan Turki Dengan Sanksi

SELASA, 06 APRIL 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) melayangkan sanksi kepada Turki atas pembelian sistem pertahanan udara S-400 dari Rusia. 

Departemen Luar Negeri AS pada Senin (5/4) mengumumkan sanksi untuk Presidensi Industri Pertahanan Turki (SSB) dan empat pejabat tinggi di dalamnya, termasuk sang ketua, Ismail Demir.

Mereka disanksi di bawah UU Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA), seperti dikutip Sputnik V.


"Sekretaris Negara (Antony Blinken) telah memilih sanksi tertentu untuk dijatuhkan kepada SSB dan Ismail Demir, presiden SSB; wakil presiden SSB, Faruk Yigit; kepala Departemen Pertahanan dan Luar Angkasa SSB, Serhat Gencoglu; dan Manajer Program untuk Direktorat Sistem Pertahanan Udara Regional SSB, Mustafa Alper Deniz sesuai dengan CAATSA," ujar departemen.

Sanksi diberlakukan karena SSB secara sadar telah terlibat dalam transaksi penting dengan sektor pertahanan atau intelijen Rusia.

SSB merupakan lembaga yang didirikan oleh pemerintah Turki untuk mengelola industri pertahanan negara dan pasokan teknologi militer.

Pembelian S-400 oleh Turki telah menuai kritik dari AS. Meskipun Washington memberikan ancaman bagi Turki, namun Ankara enggan menghentikan negosiasi dan justru berupaya untuk mendapatkan senjata pertahanan udara lainnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya