Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pilkada Aceh 2022 Tak Disetujui Pemerintah Pusat, Pengamat: Jakarta Memang Tak Pernah Ikhlas

SELASA, 06 APRIL 2021 | 08:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penundaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2022 membuktikan kelalaian Pemerintah Aceh dan Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP). Dua lembaga ini seharusnya bertanggung jawab untuk menjalankan proses demokrasi politik di Aceh sesuai jadwal.

Demikian ditegaskan pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, Taufiq A Rahim, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (5/4).

Taufiq mengatakan, KIP Aceh menunda tahapan Pilkada Aceh 2022 lantaran tidak adanya anggaran. Sementara, menurut Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Pasal 65 dan didukung Pasal 73, sirkulasi Pilkada berlangsung lima tahun sekali.


"Jika ditunda dengan alasan tanpa anggaran, bahkan pernah diusulkan dan dimasukkan ke dalam anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT), ini adalah salah besar dan kebodohan luar biasa,” ucap Taufiq.

Menurut Taufiq, sejak awal dia sudah menilai ada kejanggalan dalam keputusan untuk meletakkan anggaran Pilkada dalam anggaran BTT. Merujuk pada aturan, anggaran itu hanya bisa disalurkan untuk bencana alam dan bencana sosial.

Taufiq juga menduga sejak awal ada pihak yang merekayasa agar Pilkada di Aceh gagal terlaksana sesuai jadwal. Semua ini, kata Taufiq, diatur berdasarkan tekanan politik tertentu dan niat politik busuk pihak-pihak tertentu, sehingga tidak tersedianya anggaran untuk menjalankan proses pilkada.

Taufiq menambahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh lebih dari Rp 17 triliun. Anggaran untuk yang ditempatkan dalam item belanja rutin pegawai dilakukan setiap tahun dengan cara menyalin anggaran lama menempelkannya di dalam anggaran baru.

Angka tersebut, setiap tahun, berjumlah lebih sekitar Rp 830 miliar. Sedangkan anggaran untuk melaksanakan Pilkada hanya sekitar Rp 214 miliar.

Lanjut Taufiq, upaya menunda atau menggagalkan Pilkada Aceh 2022 merupakan tidak politik amoral. Penundaan ini dirancang untuk kepentingan orang, kelompok, dan partai politik tertentu.
Pelakunya, kata Taufiq, tidak menghargai UUPA sebagai kekhususan Aceh, yang merupakan buah dari Perjanjian Damai Helsinki.

Di sisi lain, saat kepentingan itu membutuhkan UUPA, maka pihak-pihak tersebut justru menggunakan aturan khusus itu sebagai tameng kepentingan.

Menurut Taufiq, kegagalan pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 menyerupai kejadian Ikrar Lamteh jilid 2. Saat itu, Aceh tidak lagi memiliki kekhususan lagi karena ditipu oleh elite politik di Aceh dan Pemerintah Indonesia.

“Jakarta tak pernah ikhlas jika Aceh menjalankan pemerintahan sendiri. Itu terjadi sejak dulu,” kata Taufiq.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya