Berita

Mantan putera mahkota Hamzah Bin Hussein dalam rekaman video yang mengatakan dia berada dalam tahanan rumah/Net

Dunia

Kisruh Kerajaan Yordania: Pangeran Hamzah Tidak Akan Patuhi Perintah Militer Untuk Diam

SELASA, 06 APRIL 2021 | 06:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan putera mahkota Yordania yang ditahan karena upaya 'mengacaukan pemerintahan' mengatakan bahwa dia akan tetap bersuara meskipun ia dibungkam.

Hamzah Bin Hussein, saudara tiri Raja Abdullah II yang berkuasa, pada Senin (5/4) mengatakan dalam rekaman suara yang dirilis pihak oposisi, bahwa semakin ia ditekan maka ia akan semakin 'meningkatkan' gerakannya.

Dalam rekaman suara itu terdengar Hamzah berbicara dengan nada yang menantang, bersikeras tidak akan mematuhi perintah yang membatasi pergerakannya. Pangeran berusia 41 tahun itu malah balik mengecam perintah penahanannya.


"Saya tidak akan mematuhi larangan untuk bicara, menge-tweet, atau menghubungi orang-orang. Saya hanya diizinkan untuk dikunjungi pihak keluarga, dan saya menolak!" katanya, seperti dikutip dari Reuters, Senin (5/4).

Hamzah ditahan pada Sabtu (3/4). Ia dituduh telah berkomplot melawan pemerintahan Raja Abdullah II, saudara tirinya.  Ia ditahan bersama beberapa tokoh penting. Ia bersama 16 tersangka lainnya dicurigai  telah menghasut dan bekerja dengan pihak asing untuk merusak keamanan negara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya