Berita

Barang bukti senjata Airgun yang dibawa oleh ZA (25) untuk menyerang Mabes Polri/ist

Presisi

Muchsin Kamal, Penjual Senpi Ke ZA Merupakan Eks Napiter Jalin Jantho Aceh

SENIN, 05 APRIL 2021 | 22:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan Muchsin Kamal penjual senjata airgun kepada ZA (25) merupakan mantan narapidana terorisme (napiter) yang pernah mengikuti pelatihan teroris di bukit jalin, Kecamatan Jantho Aceh Besar pada 2010 silam.

"Benar, yang bersangkutan eks napiter Jalin Jantho, Aceh," kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/4).

Sebelumnya, Muchsin ditangkap tim Densus 88 di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Kamis (1/4) malam. Pada Sabtu (3/4) selesai diperiksa ia diterbangkan ke Jakarta untuk didalami dan pemeriksaan lebih lanjut.


Adapun ZA membeli senjata dari Muchsin secara online. Saat menyerang Mabes Polri, Zakiah sempat melepaskan enam tembakan dari airgun itu kepada petugas jaga di sana. Polri mengakui kecolongan terkait Zakiah yang berhasil masuk ke Mabes Polri dengan membawa senjata.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya