Berita

Proses Ijab Qobul pengantin baru di Polres Purbalingga/RMOLJateng

Presisi

Nikah Di Polres, Malam Pertama Pengantin Baru Ini Terhalang Jeruji Besi

SENIN, 05 APRIL 2021 | 18:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pasangan pengantin baru RES (19), warga Desa Karangduren Kecamatan Bobotsari dan S (17), warga Desa Buara Kecamatan Karanganyar, Purbalingga harus rela melewati malam pertama karena terpisah jeruji besi.

Keduanya tak bisa mereguk kebahagiaan dan hanya bisa gigit jari usai mengucapkan ijab qobul. RES harus kembali ke tahanan Polres Purbalingga, dan S kembali ke rumah orang tuanya setelah melangsungkan pernikahan di Polres Purbalingga, Senin (5/4).

Pengantin pria RES masih berstatus tahanan akibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.    


Akad nikah berlangsung di Mushala Kompleks Mapolres Purbalingga. Kedua mempelai melangsungkan pernikahan di hadapan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah, disaksikan sejumlah saksi dari keluarga masing-masing.    

Selain itu, pelaksanaan akad nikah tetap mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat pihak kepolisian. Petugas polisi berseragam tampak berjaga dan mengawal kegiatan hingga selesai acara berlangsung dengan aman dan lancar.    

Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Purbalingga Ipda Sapto Wijiono mengatakan, pernikahan yang dilaksanakan RES dengan kekasih pilihannya itu merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sat Tahti Polres Purbalingga terhadap tahanan.

Tersangka RES memang sudah dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada hari ini. Namun karena ia tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan ditahan, akad nikah dilangsungkan di Polres Purbalingga.

"Setelah selesai akad nikah, RES dimasukan kembali ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga untuk menjalani proses lebih lanjut," tutur Ipda Sapto Wijiono diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya