Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf/Ist

Politik

Sila Keadilan Sosial Seperti Iklan Promosi: Syarat Dan Ketentuan Berlaku

SENIN, 05 APRIL 2021 | 14:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keadilan sosial yang tercantum dalam butir Pancasila kian dipertanyakan, khususnya di sektor penegakan hukum di Indonesia.

Merujuk beberapa penegakan hukum yang ada, keadilan hukum seakan sudah jauh dari butir kelima Pancasila, yakni 'Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia'.

"Yang kritis kena UU ITE, yang hoax karena pro penguasa dibiarkan. Yang langgar protokol kesehatan karena oposisi ditangkap," kata Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf di akun Twitternya, Senin (5/4).


Soal pembungkaman pengkritik, publik dihadapkan dengan kasus aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat yang hingga kini masih bertarung di meja hijau.

Menurut Gde Siriana, apa yang dilakukan dua aktivis tersebut murni upaya mengkritik sebagai pengontrol penguasa. Hal berbeda justru disuguhkan kepada publik, di mana banyak pihak-pihak yang menyebar berita bohong atau hoax justru dibiarkan tanpa melewati proses hukum.

Ketidakadilan juga terjadi bukan hanya di sektor hukum, melainkan perpolitikan Tanah Air.

"Segelintir orang dibikin kaya. Yang enggak punya uang mikir-mikir ikut kontes politik, kecuali dinasti dan penguasa," jelasnya.

Melihat fenomena di lapangan ini, Komite Eksekutif KAMI ini merasa keadilan yang jelas-jelas tercantum dalam Pancasila seakan hanya jargon semata.

"Janganlah kau jadikan sila Keadilan Sosial sepeti iklan promosi: Syarat & Ketentuan Berlaku," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya