Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kondisi Covid-19 Belum Stabil, Portugal Perpanjang Pembatasan Perjalanan Ke Spanyol

SENIN, 05 APRIL 2021 | 08:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Portugal belum mau mengakhiri pembatasan perjalanan melalui darat dan laut ke Spanyol akibat Covid-19. Semula pembatasan dijadwalkan berakhir pada akhir pekan ini. Namun, pemerintah  memutuskan untuk memperpanjang aturan tersebut hingga 15 April mendatang.

Kedua negara pertama kali memberlakukan pembatasan pada 28 Januari.

Kementerian dalam negeri mengatakan pembatasan akan tetap berlaku selama 11 hari lagi, namun demikian tindakan tersebut tidak mencegah warga atau penduduk Portugal memasuki negara itu.


Selain itu, kendaraan yang mengangkut barang, kendaraan darurat, dan pekerja perbatasan musiman juga dikecualikan.

"Warga negara dari Inggris, Brasil, dan Afrika Selatan - tempat varian virus korona yang lebih menular pertama kali terdeteksi - atau negara mana pun dengan tingkat infeksi di atas 500 kasus per 100.000 orang harus dikarantina selama 14 hari jika mereka masuk melalui perbatasan darat," kata pernyataan itu, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (4/4).

Sejauh ini Portugal telah melaporkan 780.322 kasus Covid-19 dengan 16.879 kematian. Negara tersebut perlahan-lahan mencabut beberapa pembatasan lain setelah penguncian nasional selama tiga bulan mulai berlaku awal tahun ini. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya