Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Turki Prihatin Atas Penangkapan Sejumlah Tokoh Di Yordania

SENIN, 05 APRIL 2021 | 06:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Turki menyatakan keprihatinan atas penangkapan mantan kepala Pengadilan Kerajaan Yordania serta mantan pejabat lainnya, karena alasan 'keamanan'.

Keprihatinan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan pada Minggu (4/4) waktu setempat.

"Kami prihatin atas peristiwa yang dimulai dengan penahanan beberapa individu di Yordania dengan alasan bahwa mereka menimbulkan ancaman bagi stabilitas negara," kata pernyataan tersebut, seperti dikutip dari Anadolu Agency.

Pada Sabtu (3/4), mantan Putra Mahkota Yordania Hamzah bin Al-Hussein dan mantan kepala Pengadilan Kerajaan Yordania Bassem Ibrahim Awadallah termasuk di antara sekitar 20 orang yang diduga ditahan dengan alasan bahwa mereka mengancam stabilitas Yordania.

Pangeran Hamzah bin Al-Hussein adalah putra mahkota pada 1999-2004 sebelum putra tertua Raja Abdullah II, Hussein bin Abdullah, diangkat ke posisi tersebut.

Memperhatikan bahwa Yordania adalah negara kunci untuk perdamaian di Timur Tengah, kementerian mengatakan stabilitas dan perdamaian sama pentingnya dengan Turki.

Meski prihatin, Turki juga menyatakan 'dukungan kuat' untuk perdamaian, kemakmuran, dan kesejahteraan Raja Abdullah II, pemerintah Yordania, dan rakyatnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya