Berita

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko/Net

Politik

Pengamat: Pilihan Moeldoko Cuma 2, Undur Diri Dari Politik Atau Pindah Warga Negara

MINGGU, 04 APRIL 2021 | 09:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dinilai harus siap menjadi gelandangan politik setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpinya.

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, Moeldoko harus hati-hati karena karir politiknya bisa hancur sirna dan bahkan terhenti.

"Pasca KLB ditolak oleh Kemenkumham, maka mata publik tertuju bahwa benar bahwa upaya-upaya yang dilakukannya adalah menyimpang dan tidak sesuai dengan hukum dan etika, meskipun masih ada upaya hukum di pengadilan," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/4).


Menurutnya, sangat sulit rasanya untuk memutarbalikkan memori publik tentang Moeldoko bahwa dalam benar publik, semakin yakin bahwa yang telah Moeldoko lakukan adalah tidak sesuai dengan hukum pasca ditolaknya KLB oleh Kemenkumham.

"Selain itu, desas-desus pencopotannya dari kursi KSP juga semakin kencang, kabarnya akan digantikan oleh Ali Mochtar Ngabalin yang merupakan sahabat karibnya. Tentu apabila hal tersebut benar adanya, maka sirna sudah karir politik Moeldoko," jelas Saiful.

Moeldoko akan menjadi gelandangan politik jika upaya hukum di pengadilan yang ditempuh kelompoknya juga ditolak.

"Ia harus siap-siap menjadi gelandangan politik apabila upaya hukum juga ditolak oleh pengadilan. Pilihannya hanya 2, undur diri dari politik atau pindah ke planet lain maupun kewarganegaraan," pungkas Saiful.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya