Berita

Kapal-kapal China berada di dekat Whitsun Reef/Net

Dunia

Panggil Dubes China Soal Kapal Di LCS, Menhan Filipina: Saya Tidak Bodoh

MINGGU, 04 APRIL 2021 | 08:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Filipina naik pitam dengan ulah China yang semakin agresif di Laut China Selatan, lantaran puluhan kapalnya enggan pergi dari Whitsun Reef.

Manila pun akhirnya kembali memanggil Duta Besar China untuk Filipina untuk dimintai klarifikasi perihal masih adanya 44 kapal China di Julian Felipe Reef, sebutan Whitsun Reef oleh Filipina.

"Duta Besar China untuk Filipina punya banyak penjelasan yang harus dilakukan. Masih ada 44 kapal China yang berada di Julian Felipe Reef," ujar Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana, seperti dikutip ANI News, Sabtu (3/4).

Bulan lalu, Filipina mengumumkan pengerahan kapal angkatan laut tambahan ke Laut China Selatan setelah lebih dari 200 kapal China terlihat di Whitsun Reef yang masuk ke dalam zona ekonomi eksklusifnya (ZEE). Belakangan, Filipina pun melayangkan protes diplomatik atas masalah tersebut.

China berdalih, kapal-kapal itu berada di perairan yang disengketakan karena cuaca buruk. Namun alasan tersebut tidak diindahkan oleh Filipina.

"Saya tidak bodoh. Cuaca sejauh ini bagus, jadi mereka tidak punya alasan untuk melakukannya. tetap di sana. Kapal-kapal ini harusnya dalam perjalanan keluar," tegas Lorenzana.

Tindakan China dilaporkan telah menarik perhatian Amerika Serikat (AS) yang menyatakan keprihatinannya.

Dalam sebuah pernyataan bersama, penasihat  keamanan nasional AS dan Filipina mendesak China mematuhi tatanan maritim internasional berbasis aturan.

Kemudian Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken juga menyatakan dukungannya untuk Filipina yang mendesak China segera meninggalkan Whitsun Reef.

"Amerika Serikat berdiri bersama sekutu kami, Filipina, dalam menghadapi milisi maritim RRT yang berkumpul di Whitsun Reef. Kami akan selalu mendukung sekutu kami dan membela tatanan internasional berbasis aturan," kata Blinken.

Whitsun Reef termasuk dalam Kepulauan Spratly, yang wilayahnya diklaim oleh Brunei, Cina, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam.

China menganggap Kepulauan Spratly sebagai wilayahnya, meskipun ada putusan Pengadilan Arbitrase Permanen yang berbasis di Den Haag pada 2016, yang mengatakan tidak ada dasar hukum untuk klaim maritim China. Proses arbitrase dimulai oleh Filipina pada Januari 2013.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya