Berita

Ilustrasi bendera partai politik di Aceh/Net

Politik

Alasan Tak Ada Anggaran, KIP Aceh Tunda Tahapan Pilkada 2022

MINGGU, 04 APRIL 2021 | 00:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh tahapan Pilkada Aceh 2022 dipastikan mengalami penundaan. Hal ini sesuai keputusan yang diambil Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh,

Menurut Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, keputusan tersebut diambil karena Pemerintah Aceh tidak memiliki anggaran untuk melaksanakan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Walikota, dan Wakil Bupati/Wakil Walikota pada 2022.

"Dasarnya surat Gubernur Aceh bahwa Gubernur tidak bisa menganggarkan uang karena tidak ada keputusan dari pemerintah pusat," jelas Samsul Bahri, Jumat (2/4), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Hasil keputusan penundaan tahapan Pilkada Aceh 2022 ini akan diusulkan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk diteruskan ke Gubernur Aceh.  

Rabu dua pekan lalu, pimpinan partai nasional (parnas) dan pimpinan partai politik lokal (parlok), mengadakan rapat Koordinasi dan Penegasan Sikap Bersama Terkait Pelaksanaan Pilkada Aceh Serentak Tahun 2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleb Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, didampingi Wakil Ketua DPRA Dalimi, Ketua Komisi I Muhammad Yunus, serta Ketua KIP Aceh Samsul Bahri.

Saat itu Muhammad Yunus mengatakan, rapat koordinasi tersebut untuk menegaskan dan mendesak pemerintah pusat agar memberikan kejelasan terkait pelaksanaan Pilkada Aceh serentak di 2022.

"Saya rasa hasil (koordinasi ke pusat kemarin) yang pasti belum ada. Kita jangan malu juga mengakui hasil itu yang belum pasti," papar Yunus.

Menurut Yunus, Komisi I DPR Aceh telah berjumpa dengan Forum Bersama (Forbes) DPR RI. Mereka, mendukung sikap legislatif di Aceh dan menyatakan Pilkada Aceh tetap digelar pada 2022.

Selain itu, Komisi I DPR Aceh juga telah melakukan silaturahmi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR RI, KPU, Menkopolhukam, serta PBB.

"Kita juga silaturahmi dengan Pimpinan DPR RI, walaupun diterima oleh Wakil Ketua II, Azis Syamsuddin," ujar Yunus.

Ditambahkan Yunus, apa yang telah dikerjakan pihaknya di Komisi I selama ini dalam upaya melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 sudah memadai.

Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan safari politik dengan parnas dan parlok yang ada di Aceh. Hal ini juga untuk menyamakan persepsi dan kesamaan sikap untuk mendukung Pilkada Aceh di 2022.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya