Berita

Ilustrasi KPPU/Net

Politik

Kritik Ketua KPPU, Singgih Januratmoko: Praktik Monopoli Bisa Matikan Peternak Rakyat Mandiri

SABTU, 03 APRIL 2021 | 20:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaku peternakan rakyat mandiri tengah menghadapi dominasi bisnis atau monopoli integrator atau perusahaan raksasa perunggasan.

Soal itu, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo mengatakan bahwa monopoli boleh saja tapi perilakunya yang tak boleh.

“Di negara manapun monopoli ada, di Indonesia terdapat PT KAI dan PLN, yang tak boleh itu monopoli yang berprilaku kartel. Monopoli juga boleh asalkan terjadi secara natural, siapa yang paling efisiensi itu yang menang sehingga pesaingnya mati,” ujar Kodrat Wibowo baru-baru ini.


Pernyataan Kodrat itu pun mendapatkan kritik dari akademisi dan para peternak ayam yang tergabung dalam Koperasi Wira Sakti Utama Bogor.

Guru Besar Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Muladno mengatakan, pernyataan Ketua KPPU Kodrat Wibowo memicu kontroversi di kalangan peternak, ketika mereka menghadapi dominasi perusahaan raksasa.

“Perusahaan besar atau integrator itu memiliki inti plasma yang juga bermitra dengan peternak kecil dan didukung pemerintah, tapi ada banyak peternak mandiri yang mengalami kerugian akibat persaingan yang tak sehat atau dominasi dari perusahaan besar,” ujar Muladno kepada wartawan, Sabtu (4/3).

Menurutnya, walaupun monopoli tidak masalah tapi pernyataan tersebut berakibat pro dan kontra.

“Pernyataan KPPU tersebut memiliki semangat untuk membesarkan usaha, meningkatkan efisiensi, dan produktivitas dengan melibatkan rakyat dalam plasma, itu sah-sah saja,” ujarnya.

"Menjadi persoalan bila usaha inti plasma mereka besar, lalu memusnahkan peternak mandiri. Itu yang bahaya," imbuhnya.

Kata Muladno, pada titik ekstrem, masyarakat yang bermitra dalam plasma, keuntungan mereka yang datar-datar saja, bisa saja suatu saat dikurangi oleh integrator. Artinya, sudah tidak ada kontrol lagi terhadap dominasi integrator.

“Bila perusahaan besar bisa memenangi monopoli yang terjadi secara natural, maka peternak mandiri harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan akademisi,” ujar Muladno.

Pemerintah daerah, kata dia, harus melindungi peternak dengan membuat kebijakan yang berpihak kepada peternak mandiri, dan akademisi bekerja membantu dengan inovasi-inovasi untuk produksi yang efisien dan menghasilkan unggas yang berkualitas.

“Saya melihat perusahaan besar perunggasan juga bersaing satu sama lain. Bila antargajah bersaing, secara sadar dan tidak sadar yang kecil-kecil mati semua,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Singgih Januratmoko menyebutkan praktik monopoli hanya boleh dilakukan oleh negara, terutama yang menguasai hidup rakyat banyak termasuk dalam hal ini pangan.

“Bila monopoli dilakukan dalam dunia usaha yang menyentuh kehidupan rakyat banyak, akan membahayakan pasokan dan dari sisi usaha para pelaku usaha kecil bisa mati,” ujarnya.

Dalam bisnis perunggasan, menurut Singgih, para peternak mandiri memiliki modal terbatas.

Kata Singgih, dalam kondisi harga buruk dan pandemi, peternak mandiri akan kehabisan modal. Sementara integrator yang modalnya besar memiliki nafas panjang.

“Secara natural peternak rakyat mandiri akan musnah, dan terciptalah monopoli integrator. Meskipun natural, negara ini tak boleh tinggal diam ketika ada sebagian rakyat yang kehilangan mata pencariannya,” kata Singgih yang juga Ketua Umum DPP Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar).

Lanjutnya, apabila pemerintah tak hadir dalam bisnis perunggasan, lalu tercipta monopoli, maka secara esensi negara mengkhianati amanat untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat.

“Ini yang harus diperhatikan oleh KPPU, bahwa negara menjamin dan melindungi rakyatnya. Praktik monopoli oleh pengusaha tak bisa dibenarkan,” pungkas Singgih.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya