Berita

Kepala KSP, Moeldoko/Net

Politik

Seperti Jeruk Makan Jeruk, Moeldoko Disarankan Mundur Dari KSP Jika Gugat Menkumham Ke PTUN

SABTU, 03 APRIL 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jika kubu Moeldoko tetap keukeuh menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara terkesan seperti jeruk makan jeruk.

Demikian disampaikan analis politik Universitas Nasional Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/4).

Menurut Andi, jika memang ingin menggugat keputusan Menkumham soal hasil kongres luar biasa Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, sebaiknya Moeldoko mundur dari jabatannya saat ini Kepala Staf Kepresidenan (KSP).


Kata Andi, langkah itu agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

"Sebagai KSP posisi Moeldoko kan men-support kebijakan presiden yang juga sebagai kepala pemerintahan. Sementara disisi lain ingin menggugat keputusan yang telah diambil oleh penerintah (Menkumham) yang menolak mengesahkan kepengurusan PD versi KLB," demikian kata Andi, Sabtu (3/4).

Pandangan Andi, jika Moeldoko benar-benar menggugat keputusan Menkumham maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran fatsun pemerintahan.

Atas dasar itulah, Doktor Politik Unievrsitas Padjajaran itu menyarankan mantan Panglima TNI itu menggunakan hak politiknya secara baik.

"Idealnya Moeldoko mundur dulu sebagai kepala KSP baru kemudian menggugat keputusan pemerintah (Kemenkumham) via PTUN," demikian kata Andi.

Menkumham pada Rabu (31/3) memutuskan menolak hasil KLB Sibolangit yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Merespons itu kubu Moeldoko akan mengambil pilihan jalur PTUN. Alasannya, kemenkumham adalah representasi pemerintah, sedangkan PTUN merepresentasikan negara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya