Berita

.Tim penyelamat bekerja di lokasi sehari setelah kereta yang mematikan tergelincir di terowongan di utara Hualien, Taiwan pada 3 April 2021/Net

Dunia

Jaksa Taiwan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Untuk Tersangka Kecelakaan Kereta Api Di Terowongan Hualien

SABTU, 03 APRIL 2021 | 10:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyelidikan atas peristiwa kecelakaan kereta api Taiwan akhirnya berbuntut kepada penangkapan manager perusahaan kendaraan konstruksi yang truknya diyakini menjadi menyebabkan peristiwa yang menewaskan sedikitnya 50 orang itu.

Kereta penumpang Taroko Express membawa hampir 500 orang menyusuri pantai timur pulau itu pada hari Jumat (2/4), hari pertama festival keagamaan. Kereta Taroko Ekspres menabrak sebuah truk yang meluncur ke tepi sungai di samping rel dari lokasi konstruksi, di terowongan utara Hualien.

Itu adalah kecelakaan kereta api terburuk di Taiwan dalam tujuh dekade. Dinas Kebakaran Nasional mengkonfirmasi jumlah korban tewas, termasuk pengemudi kereta api yang masih muda, yang baru menikah, dan asisten pengemudi.


Manajer perusahaan kendaraan konstruksi diduga gagal mengaktifkan rem dengan benar.  

Kepala kantor kejaksaan Hualien, Yu Hsiu-duan, mengatakan kepada wartawan pada Jumat malam bahwa surat perintah penangkapan telah diminta dan sekarang sedang ditangani oleh sistem pengadilan.

"Untuk menjaga bukti yang relevan, kami memiliki beberapa kelompok jaksa di tempat kejadian dan sedang mencari tempat-tempat yang diperlukan," katanya.

Para pekerja mulai memindahkan bagian belakang kereta pada Sabtu pagi. Bagian kereta yang rusak parah mash berada di dalam terowongan, bersiap untuk dipindahkan.

Pada saat meluncur, kereta itu dilaporkan dalam keadaan sesak, bahkan banyak penumpang yang berdiri. Sehingga pada saat kejadian, mereka terlempar.

"Orang-orang jatuh bertubrukan, di atas satu sama lain," kata seorang saksi. Menyebutkan bahwa itu adalah peristiwa mengerikan,
Presiden Tsai Ing-wen dijadwalkan berada di Hualien pada Sabtu untuk mengunjungi para korban selamat.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya