Berita

Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Pengakuan Yasonna Soal Kisruh Demokrat, Jokowi Kasih Saran Dan Mega Pernah Bertanya

SABTU, 03 APRIL 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak ada intervensi dari Presiden Joko Widodo maupun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Menkumham Yasonna H. Laolly menegaskan bahwa Presiden hanya memberikan arahan agar merujuk kepada perundang-undangan dan aturan yang berlaku untuk memutuskan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diajukan Moeldoko dkk.

"Presiden hanya memberikan arahan sesuai dengan ketentuan. Karena ini sudah menjadi perhatian politik publik. Melalui Mensesneg, beliau bilang sesuai dengan aturan saja, kalau memenuhi syarat ya memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat, ya tidak memenuhi syarat," ujar Yasonna dalam wawancara ekslusif di akun YouTube Karni Ilyas, dikutip Sabtu (3/4).


Yasonna menambahkan, sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga sama, tidak ada tendensi apapun terkait kisruh Partai Demokrat. Menurutnya, Megawati hanya mempertanyakan dan menyarankan untuk mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak menyampaikan apapun. Saya pernah datang sama Ibu (Mega), 'gimana itu', saya bilang 'gini Bu', 'oh ya udah'. Sesuai aturan saja katanya. Tidak ada (intervensi)," tegas Yasonna.

Lebih lanjut, Menteri asal PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pemerintah tidak mempunyai kepentingan apapun dalam urusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Meskipun banyak tudingan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko disebut-sebut mencoba 'membegal' Partai Demokrat.

"Saya katakan, saya tahu manuver dari kelompok AHY satu hari sebelum ini apa kemana-mana lah. Bahkan waktu Benny K. Harman (Waketum Demokrat) datang ke saya, 'sudah lah kalau memang sesuai ya sesuai, kalau memang tidak ya tidak'," tuturnya.

"Kan sebetulnya kalau kita mau jujur apalah kepentingan pemerintah, tidak ada lah kalau boleh dikatakan," demikian Yasonna menegaskan.

Karena tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, Kemenkumham menolak pengesahan KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko. Artinya, pemerintah masih mengakui AHY sebagai ketua umum yang sah Partai Demokrat.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya