Berita

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moledoko/Net

Politik

Gugatan Ke PTUN, Selamatkan Muka Moeldoko Sekaligus Perburuk Citra Sang Jenderal

SABTU, 03 APRIL 2021 | 07:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moledoko resmi mengajukan gugatan terkait KLB Deli Serdang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Moeldoko dan pengurus KLB yang sudah ditolak Kemenkumham masih optimis bisa merebut Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Bagaimana peluang Moeldoko dkk di PTUN? Pengamat politik Abdul Hamid mengatakan, peluang mereka masih tetap terbuka, meski pun tipis.


"Bicara peluang Moeldoko menang PTUN menurut saya ada, tapi sangat tipis," ujar Direktur Visi Indonesia Strategis itu saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/4).

Alasannya menurut Cak Hamid sapaan akrabnya, karena kubu KLB tidak punya prasyarat faktual yang cukup untuk itu. Tidak adanya dukungan 2/3 DPD dan 1/2 DPC dan seterusnya, itu menyulitkan kubu Moeldoko.

Artinya, kubu AHY secara legalitas susah untuk diotak-atik oleh pengadilan. Karena mereka berhasil mengkonsolidir para ketua DPC dan DPD.

Lalu kenapa kubu Moeldoko masih ngotot maju ke PTUN. Jelas Cak Hamid, itu untuk menyelamatkan muka kubu KLB di hadapan Moeldoko yang sebelumnya meyakinkan bahwa mereka akan direstui Istana.

Namun pada sisi lain, lanjut Cak Hamid, mereka bukan menyelamatkan muka Moeldoko di halayak, tapi justru memperburuk citra mantan Panglima TNI itu.

"Kira-kira bahasa pasarnya seperti ini, 'sudah tahu salah membegal kendaraan politik orang, malah tebal muka banding ke PTUN'," terangnya.

"Jadi sekali lagi, langkah PTUN ini hanya menyelamatkan muka kubu KLB di hadapan Moeldoko, tapi secara tak langsung tambah memperburuk citra sang jenderal," ucap Cak Hamid menambahkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya