Berita

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera/Net

Politik

Lukas Enembe Keluar Negeri Tanpa Dokumen, Mardani: Keputusan Sanksi Di Kemendagri

SABTU, 03 APRIL 2021 | 05:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perjalanan ilegal Gubernur Papua Lukas Enembe ke Papua Nugini tanpa membawa dokumen lengkap adalah pelanggaran yang patut disesalkan.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, apa yang dilakukan Lukas yang berstatus kepala daerah akan membuat Indonesia tidak nyaman dengan negara sahabat.

“Tentu disayangkan kejadian ini. Gubernur adalah simbol tertinggi daerah. Semua mesti legal dan menjadi contoh. Kejadian ini bisa membuat Indonesia tidak nyaman,” kata Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/4).


Politisi PKS ini menambahkan, meski disebutkan keperluan Lukas ke Papua Nugini untuk terapi kaki. Mardani berpandangan bahwa hal tersebut tidak boleh terjadi lagi dan harus dijadikan pelajaran untuk menertibkan masyarakat yang melakukan perjalanan secara ilegal.

“Boleh jadi masuk kategori darurat. Sehingga menempuh jalur tidak resmi. Tapi apapun alasannya, ini bisa diambil pelajaran untuk menertibkan dan membuat aturan yang memudahkan bagi warga kedua negara untuk saling berhubungan,” terangnya.

Mardani menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendagri untuk memberikan sanksi tegas kapada Gubernur Papua tersebut.

"Terkait sangsi Kementerian Dalam Negeri yang berhak memutuskan,” tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya