Berita

Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan/Net

Politik

DPR Dan Pemerintah Komitmen Selesaikan RUU PDP Sebagai Pelindung Data Pribadi Masyarakat

SABTU, 03 APRIL 2021 | 00:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR RI dan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) secara komprehensif agar nantinya UU PDP dapat menjadi payung hukum yang jelas dalam melindungi data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat menjadi keynote speaker dalam acara Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Milenial Cerdas Melindungi Data Pribadi yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, awal pekan ini.

Dalam acara yang diikuti para peserta dari mahasiswa di wilayah Sumatera Utara itu hadir pula Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dan Tech and Digital Comunity Expert, Muhammad Fikri.


Menurut Meutya Hafid, meski perlindungan atas data pribadi telah ada di dalam 32 undang-undang sektoral, namun hingga saat ini, belum ada satupun undang-undang yang secara komprehensif mampu memberikan kepastian perlindungan atas data pribadi.

"Dari 180 lebih negara di dunia, 126 negara telah memiliki legislasi perlindungan data pribadi termasuk negara-negara ASEAN seperti Singapura, Filipina, Malaysia dan Thailand. Untuk itu penyusunan RUU PDP di Indonesia tergolong mendesak," ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (2/4).

Dikatakan Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, pemerintah sendiri berpandangan, RUU PDP akan menciptakan keseimbangan dalam tata kelola pemrosesan data pribadi dan jaminan perlindungan hak subjek data.

Begitu juga menyediakan prinsip-prinsip dan syarat sah dalam pemrosesan data pribadi yang harus ditaati pengendali dan pemroses data pribadi.

"RUU PDP akan menjadi instrumen hukum kunci dalam pencegahan dan penanganan kasus pelanggaran data pribadi yang masih banyak terjadi dan menjadi tantangan bersama," kata Semuel Pangerapan.

Di samping itu, lanjut Semuel Pangerapan, RUU PDP akan mempercepat pembangunan ekosistem ekonomi digital dan meningkatkan iklim investasi yang aman dengan memberikan kepastian hukum bagi industri dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Namun yang lebih penting, ditambahkan Meutya Hafid, perlindungan data pribadi ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas perlindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi.

"Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan diri pribadi perlu diberikan landasan hukum yang kuat untuk memberikan keamanan atas data pribadi berdasarkan UUD 1945," katanya.

Di samping itu, legislator Partai Golkar itu juga mendorong pentingnya perlindungan data pribadi bagi generasi muda Indonesia atau kalangan milenial melalui edukasi dan sosialisasi. Apalagi generasi milenial sangat erat dengan kehadiran teknologi.

"Untuk mendukung persiapan generasi emas 2045, maka perlindungan terhadap milenial dari berbagai kejahatan termasuk kejahatan siber, perlu untuk dilakukan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya