Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Net

Politik

Antitesis Dari Kasus Hukum Syahganda, Ujang Komarudin: Seharusnya Staf Ahli Menkominfo Ditindak

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Henry Subiakto seharusnya ditindak secara hukum karena diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoax di akun media sosial Twitternya.

Begitu yang diungkapkan pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/4).

"Harusnya adil. Jika melakukan tindakan pidana di media sosial, harus ditindak," ujar Ujang Komarudin.

Penegakan hukum yang dia nilai tidak adil dalam kasus Henry Subiakto ini sangat nampak terlihat jika menyaksikan antitesis dari kejadian serupa yang dialami inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, kicauan Syahganda yang terkait dengan aksi unjuk rasa menolak RUU omnibus law Cipta Kerja pada Oktober lalu begitu cepat diusut oleh aparat.

Bahkan kemarin, Syahganda sudah mendapat tuntutan 6 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena kicauannya dianggap tidak sesuai dengan fakta berita onlline nasional yang dia posting bersaman dengan cuitannya.

"Itulah faktanya. Pihak yang mengkritik bisa dikerjai dan dikriminalisasi. Sedangkan pihak yang diduga melakukan tindakan hoax aman-aman saja," demikian Ujang Komarudin menambahkan.

Henry Subiakto baru-baru ini tertangkap basah diduga menyebarkan kabar bohong atau hoax di media sosial Twitternya, berupa cuplikan gambar video yang disebut dalam kicauannya sebagai kejadian rasisme oleh seorang warga di Amerika Serikat kepada warga Indonesia.

Postingannya tersebut mendapat kecaman warganet, hingga akhirnya Henry Subiakto mengklaim apa yang disampaikannya itu sebagai eksperimen untuk menguji reaksi warganet terkait informasi kejadian yang sebenarnya sudah cukup lama terjadi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya