Berita

Kepala KSP Moeldoko mendampingi Presiden RI Joko Widodo/Net

Suluh

Jangan Sampai Moeldoko Yang Makan Nangka, Jokowi Yang Kena Getahnya

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 18:23 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Ketua Umum Moeldoko.

Kepala KSP Moeldoko dipilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.

Kemenkumham menolak karena kubu Moeldoko tidak bisa memenuhi persyaratan KLB seperti diatur dalam AD/ART yang terdaftar pada tahun 2020, dan sudah disahkan di lembaran negara.


Adapun Kongres 2020, Partai Demokrat telah memilih Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.

Meski gagal di Kemenkumham, kubu Moeldoko masih terus berupaya lewat jalur hukum, yaitu menggugat putusan Menkumham ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ada yang menyebut, ini bisa saja sebagai skenario.

Yaitu, baik Presiden Joko Widodo maupun PDI Perjuangan, keduanya "cuci tangan" agar terkesan bersih pada tahap penentuan oleh pemerintah di Kemenkumham.

Selanjutnya, Moeldoko didorong maju ke proses hukum melalui gugatan PTUN. Dan secara diam-diam Moeldoko dibantu untuk berhasil di pengadilan.

Namun apapun skenario itu, silakan saja. Yang pasti, kubu AHY sudah menang, 1-0.

Dan ke depan, pastilah mereka akan lebih hati-hati dan ekstra waspada.

Saat ini, yang menghadapi pilihan sulit adalah Jokowi.

Kenapa? Di satu sisi Jokowi harus menggolkan Moeldoko sebagai ketum Demokrat, di sisi lain basis dukungan Moeldoko di internal partai berlambang mercy itu terlalu lemah.

Ditambah, kenapa bisa gerakan "kudeta" Moledoko bocor, yang mengakibatkan publik tidak suka pada cara kudeta vulgar melalui KLB yang terkesan dipaksakakan.

Masih sulit membayangkan Jokowi tidak tahu gerakan Moeldoko. Dia merupakan kepala KSP, tangan kanan yang merupakan orang kepercayaan di Istana.

Sama sulitnya membayangkan, Moeldoko tidak mungkin tidak lapor ke atasan, ke Jokowi, dalam membuat keputusan maha berani, mengambil alih parpol jadi ketum.

Dan sangat buruk, jika benar-benar Jokowi tidak mengetahui pergerakan Moeldoko selaku bawahannya di KLB Partai Demokrat.

Apapun di balik semua skenario dan kemungkinan-kemungkinan itu, diharapkan jangan sampai seperti peribahasa "seorang makan nangka, semua kena getahnya"

Jangan sampai Moeldoko yang makan nangka, Jokowi yang kena getahnya.

Ketidaksukaan publik dan penilaian buruk terhadap Moeldoko, jangan sampai berimbas kepada Jokowi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya