Berita

Kepala KSP Moeldoko mendampingi Presiden RI Joko Widodo/Net

Suluh

Jangan Sampai Moeldoko Yang Makan Nangka, Jokowi Yang Kena Getahnya

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 18:23 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Ketua Umum Moeldoko.

Kepala KSP Moeldoko dipilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.

Kemenkumham menolak karena kubu Moeldoko tidak bisa memenuhi persyaratan KLB seperti diatur dalam AD/ART yang terdaftar pada tahun 2020, dan sudah disahkan di lembaran negara.


Adapun Kongres 2020, Partai Demokrat telah memilih Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.

Meski gagal di Kemenkumham, kubu Moeldoko masih terus berupaya lewat jalur hukum, yaitu menggugat putusan Menkumham ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ada yang menyebut, ini bisa saja sebagai skenario.

Yaitu, baik Presiden Joko Widodo maupun PDI Perjuangan, keduanya "cuci tangan" agar terkesan bersih pada tahap penentuan oleh pemerintah di Kemenkumham.

Selanjutnya, Moeldoko didorong maju ke proses hukum melalui gugatan PTUN. Dan secara diam-diam Moeldoko dibantu untuk berhasil di pengadilan.

Namun apapun skenario itu, silakan saja. Yang pasti, kubu AHY sudah menang, 1-0.

Dan ke depan, pastilah mereka akan lebih hati-hati dan ekstra waspada.

Saat ini, yang menghadapi pilihan sulit adalah Jokowi.

Kenapa? Di satu sisi Jokowi harus menggolkan Moeldoko sebagai ketum Demokrat, di sisi lain basis dukungan Moeldoko di internal partai berlambang mercy itu terlalu lemah.

Ditambah, kenapa bisa gerakan "kudeta" Moledoko bocor, yang mengakibatkan publik tidak suka pada cara kudeta vulgar melalui KLB yang terkesan dipaksakakan.

Masih sulit membayangkan Jokowi tidak tahu gerakan Moeldoko. Dia merupakan kepala KSP, tangan kanan yang merupakan orang kepercayaan di Istana.

Sama sulitnya membayangkan, Moeldoko tidak mungkin tidak lapor ke atasan, ke Jokowi, dalam membuat keputusan maha berani, mengambil alih parpol jadi ketum.

Dan sangat buruk, jika benar-benar Jokowi tidak mengetahui pergerakan Moeldoko selaku bawahannya di KLB Partai Demokrat.

Apapun di balik semua skenario dan kemungkinan-kemungkinan itu, diharapkan jangan sampai seperti peribahasa "seorang makan nangka, semua kena getahnya"

Jangan sampai Moeldoko yang makan nangka, Jokowi yang kena getahnya.

Ketidaksukaan publik dan penilaian buruk terhadap Moeldoko, jangan sampai berimbas kepada Jokowi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya