Berita

Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan/Net

Nusantara

Aa Umbara Jadi Tersangka, Bupati Bandung Barat Bakal Dijabat Mantan Selebriti

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 13:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Aa Umbara Sutisna berujung kosongnya kursi Bupati Bandung Barat.

Bupati Bandung Barat periode 2018-2023, Aa Umbara Sutisna (AUS), telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Kekosongan kursi orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat ini membuat eks selebriti, Hengky Kurniawan, berpeluang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat.


Menurut pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah, agar kepala daerah bisa fokus dalam menghadapi masalah hukumnya, biasanya ia akan dinonaktifkan dahulu.

Menurut Amir, dasar hukum terkait Plt mengacu pada Pasal 65 dan 66, Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

"Plt dijabat wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil walikota. Apabila, gubernur, bupati, dan walikota di suatu daerah sedang berhalangan sementara," kata Amir, Jumat (2/4), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Dengan demikian, Hengky yang ngetop lewat sinetron "ABG" ini berpeluang menjadi orang nomor satu di Pemkab Bandung Barat hingga 2023 mendatang.

Seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, tahap penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Bandung Barat sudah dilakukan pada Maret 2021 dengan menetapkan tiga orang tersangka.

Mereka adalah Aa Umbara, Andri Wibawa (AW) yang merupakan anak dari Aa Umbara, dan M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

"Dalam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi terdiri dari ASN Pemkab Bandung Barat dan beberapa pihak swasta lainnya," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/4).

Lanjut Alex, KPK pun resmi menahan satu orang tersangka.

Yaitu M. Totoh Gunawan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 1 hingga 20 April di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

"Sedangkan dua tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," terang Alex.

Penyidik KPK pun akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang kepada Aa Umbara dan anaknya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya