Berita

Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan/Net

Nusantara

Aa Umbara Jadi Tersangka, Bupati Bandung Barat Bakal Dijabat Mantan Selebriti

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 13:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Aa Umbara Sutisna berujung kosongnya kursi Bupati Bandung Barat.

Bupati Bandung Barat periode 2018-2023, Aa Umbara Sutisna (AUS), telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Kekosongan kursi orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat ini membuat eks selebriti, Hengky Kurniawan, berpeluang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat.

Menurut pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah, agar kepala daerah bisa fokus dalam menghadapi masalah hukumnya, biasanya ia akan dinonaktifkan dahulu.

Menurut Amir, dasar hukum terkait Plt mengacu pada Pasal 65 dan 66, Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

"Plt dijabat wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil walikota. Apabila, gubernur, bupati, dan walikota di suatu daerah sedang berhalangan sementara," kata Amir, Jumat (2/4), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Dengan demikian, Hengky yang ngetop lewat sinetron "ABG" ini berpeluang menjadi orang nomor satu di Pemkab Bandung Barat hingga 2023 mendatang.

Seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, tahap penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Bandung Barat sudah dilakukan pada Maret 2021 dengan menetapkan tiga orang tersangka.

Mereka adalah Aa Umbara, Andri Wibawa (AW) yang merupakan anak dari Aa Umbara, dan M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

"Dalam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi terdiri dari ASN Pemkab Bandung Barat dan beberapa pihak swasta lainnya," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/4).

Lanjut Alex, KPK pun resmi menahan satu orang tersangka.

Yaitu M. Totoh Gunawan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 1 hingga 20 April di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

"Sedangkan dua tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," terang Alex.

Penyidik KPK pun akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang kepada Aa Umbara dan anaknya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya