Berita

Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan/Net

Nusantara

Aa Umbara Jadi Tersangka, Bupati Bandung Barat Bakal Dijabat Mantan Selebriti

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 13:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Aa Umbara Sutisna berujung kosongnya kursi Bupati Bandung Barat.

Bupati Bandung Barat periode 2018-2023, Aa Umbara Sutisna (AUS), telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Kekosongan kursi orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat ini membuat eks selebriti, Hengky Kurniawan, berpeluang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat.


Menurut pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah, agar kepala daerah bisa fokus dalam menghadapi masalah hukumnya, biasanya ia akan dinonaktifkan dahulu.

Menurut Amir, dasar hukum terkait Plt mengacu pada Pasal 65 dan 66, Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

"Plt dijabat wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil walikota. Apabila, gubernur, bupati, dan walikota di suatu daerah sedang berhalangan sementara," kata Amir, Jumat (2/4), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Dengan demikian, Hengky yang ngetop lewat sinetron "ABG" ini berpeluang menjadi orang nomor satu di Pemkab Bandung Barat hingga 2023 mendatang.

Seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, tahap penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Bandung Barat sudah dilakukan pada Maret 2021 dengan menetapkan tiga orang tersangka.

Mereka adalah Aa Umbara, Andri Wibawa (AW) yang merupakan anak dari Aa Umbara, dan M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

"Dalam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi terdiri dari ASN Pemkab Bandung Barat dan beberapa pihak swasta lainnya," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/4).

Lanjut Alex, KPK pun resmi menahan satu orang tersangka.

Yaitu M. Totoh Gunawan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 1 hingga 20 April di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

"Sedangkan dua tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," terang Alex.

Penyidik KPK pun akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang kepada Aa Umbara dan anaknya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya