Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Diduga Terlibat Dalam KLB Sibolangit, GAMKI Sumut Dibekukan Hingga Waktu Yang Tidak Ditentukan

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 12:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak oleh mereka yang mengklaim sebagai bagian dari Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, berujung kurang baik bagi DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara.

Karena diduga ada yang ikut terlibat dalam KLB Sibolangit tersebut, kepengurusan DPD GAMKI Sumut pun akhirnya dibekukan hingga waktu yang tidak ditentukan.

Keputusan ini tertuang dalam SK DPP GAMKI Nomor 110695/SU-GAMKI/INT/B/III/2021 tertanggal 24 Maret 2021 tentang Penghentian Sementara Aktivitas Kepengurusan DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara.


SK tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP GAMKI, Willem Wandik, dan Sekretaris Umum, Sahat Martin P Sinurat.

Dalam salinan SK yang diperoleh Kantor Berita RMOLSumut, penghentian aktivitas sementara GAMKI ini dikarenakan adanya dugaan pencatutan nama organisasi oleh fungsionaris GAMKI dalam persiapan pelaksanaan kegiatan partai politik.

Tidak disebutkan secara spesifik partai politik yang dimaksud dalam SK tersebut. Namun disinyalir pelaksanaan KLB sepihak Partai Demokrat di Sibolangit pada 5 Maret 2021 menjadi hal yang dimaksud.

Sebab, sebelum pelaksanaan KLB yang telah ditolak oleh Kemenkumham RI tersebut, nama GAMKI sempat mencuat melalui cuitan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief.

Dalam SK itu juga disebut DPP GAMKI menugaskan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelusuri fakta atas dugaan pencatutan nama GAMKI dalam kegiatan partai politik tersebut.

Selama menunggu hasil kerja TPF, maka aktivitas DPD GAMKI Sumut dihentikan.

Dengan kata lain, terbitnya SK Nomor 110695 tersebut membuat seluruh aktivitas DPD GAMKI Sumut yang sedang dan akan berlangsung, harus ditunda sampai keluarnya surat keputusan selanjutnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya