Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Diduga Terlibat Dalam KLB Sibolangit, GAMKI Sumut Dibekukan Hingga Waktu Yang Tidak Ditentukan

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 12:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak oleh mereka yang mengklaim sebagai bagian dari Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, berujung kurang baik bagi DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara.

Karena diduga ada yang ikut terlibat dalam KLB Sibolangit tersebut, kepengurusan DPD GAMKI Sumut pun akhirnya dibekukan hingga waktu yang tidak ditentukan.

Keputusan ini tertuang dalam SK DPP GAMKI Nomor 110695/SU-GAMKI/INT/B/III/2021 tertanggal 24 Maret 2021 tentang Penghentian Sementara Aktivitas Kepengurusan DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara.


SK tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP GAMKI, Willem Wandik, dan Sekretaris Umum, Sahat Martin P Sinurat.

Dalam salinan SK yang diperoleh Kantor Berita RMOLSumut, penghentian aktivitas sementara GAMKI ini dikarenakan adanya dugaan pencatutan nama organisasi oleh fungsionaris GAMKI dalam persiapan pelaksanaan kegiatan partai politik.

Tidak disebutkan secara spesifik partai politik yang dimaksud dalam SK tersebut. Namun disinyalir pelaksanaan KLB sepihak Partai Demokrat di Sibolangit pada 5 Maret 2021 menjadi hal yang dimaksud.

Sebab, sebelum pelaksanaan KLB yang telah ditolak oleh Kemenkumham RI tersebut, nama GAMKI sempat mencuat melalui cuitan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief.

Dalam SK itu juga disebut DPP GAMKI menugaskan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelusuri fakta atas dugaan pencatutan nama GAMKI dalam kegiatan partai politik tersebut.

Selama menunggu hasil kerja TPF, maka aktivitas DPD GAMKI Sumut dihentikan.

Dengan kata lain, terbitnya SK Nomor 110695 tersebut membuat seluruh aktivitas DPD GAMKI Sumut yang sedang dan akan berlangsung, harus ditunda sampai keluarnya surat keputusan selanjutnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya