Berita

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun (kiri)/Ist

Politik

BPK Temukan Beragam Masalah Dalam Belanja Optimasi Kementan

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 02:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah permasalahan signifikan dalam kinerja Kementerian Pertanian pada semester II tahun 2020.

"Berdasarkan permasalahan signifikansi yang ditemukan dalam pemeriksaan, BPK memberikan kesimpulan belanja optimasi lahan rawa dan sarana produksi tahun 2019 tidak sesuai dalam semua hal yang material dengan peraturan perundang-undangan," kata anggota IV BPK, Isma Yatun dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Optimasi Lahan Rawa dan Sarana Produksi 2019 di Jakarta, Kamis(1/4).

Acara yang diadakan secara virtual itu juga sekaligus penyerahan laporan belanja penanganan Covid-19 tahun 2020 dan laporan hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas peremajaan perkebunan kelapa sawit tahun 2018, 2019, dan 2029 pada Kementan.


Pada semester II tahun 2020, Auditorat Utama Keuangan Negara IV melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu sebanyak 6 objek pada 3 kementerian di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara IV, termasuk di antaranya pemeriksaan pada Kementan.

Isma Yatun mengungkapkan, salah satu permasalahan yang ditemukan adalah pembayaran atas pengadaan benih tidak mempertimbangkan hasil pengujian mutu sebesar Rp 4,1 miliar, dan benih tidak dapat diidentifikasi penyalurannya sebesar Rp 934,57 juta.

"Akibatnya terdapat kelebihan pembayaran atas penyaluran bantuan barang berupa benih sebesar Rp 5,05 miliar," sebut Isma Yatun.

Akibat lain yangdipaparkan yakni terdapat putus kontrak yang tidak dapat dijelaskan sebesar Rp 14,93 miliar sehingga penerima bantuan pada Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan tidak menerima dan tak dapat memanfaatkan bantuan benih padi varietas Inpari 30, Mekongga, Ciherang sebanyak 1,5 juta ton.

"Perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan kegiatan optimasi lahan rawa tahun 2019 belum sepenuhnya sesuai ketentuan," sebut Isma Yatun.

Lebih lanjut, kata Isma Yatun, pelaksanaan belanja penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 di Kementan belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Begitu juga pelaksanaan oplah rawa belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Sedang berdasarkan hasil pemeriksaan atas Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2018, 2019, dan 2020, BPK menemukan beberapa permasalahan signifikan. Termasuk pengelolaan keuangan dana operasional dukungan kegiatan peremajaan perkebunan kelapa sawit tidak sesuai dengan peraturan Pekerjaan Swakelola Tipe II.

Mengutip bunyi Pasal 20 UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara, pejabat wajib menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan.

Pejabat, kata Isma Yatun, wajib memberi jawaban atau penjelasan ke BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

"Dengan diserahkan dua laporan hasil pemeriksaan hari ini, kami mengharapkan Bapak Menteri Pertanian serta jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi BPK," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya