Berita

Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Repro

Politik

Demokrat: Terima Kasih Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Objektif Dan Adil

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 18:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat menghaturkan terima kasih kepada Pemerintah melalui Kemenkumham telah menolak pengesahan gerakan yang mengklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi Moeldoko Dkk.

Sebab, Kemenkumham telah menghasilkan keputusan yang objektif dan adil sebagaimana aturan yang berlaku.  

Ucapan terima kasih itu disampaikan Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Demokrat Pasca Kemenkumham Tolak Moeldoko" pada Kamis (1/4).

"Kami berterimakasih kepada pemerintah atas keputusan Kemenkumham, yang telah mengambil keputusan secara objektif dan juga adil berdasarkan pertautan perundang undangan yang berlaku ya," ujar Herzaky.

Menurut Herzaky, dengan keputusan tersebut pihaknya bisa kembali melakukan kerja-kerja politik dan membantu masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 berikut dampaknya.

"Dengan situasi ini kami tentu bisa fokus kembali pada tugas-tugas dan kerja-kerja nyata untuk membantu rakyat. Karena hampir dua bulan lebih fokus kami terpecah untuk mengatasi GPK PD ini," tuturnya.

"Ini suatu hal yang patut kami syukuri, pengurus juga kader di seluruh Indonesia," demikian Herzaky.

Kemenkumham sebelumnya secara resmi menolak permohonan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang diajukan KSP Moeldoko dan Johny Allen Marbun dkk.

Menkumham Yasonna Laolly menjelaskan, pihaknya merujuk AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan di Kemenkumham pada tahun 2020.

Menteri asal PDI Perjuangan ini menegaskan, argumentasi tentang AD/ART pihak KLB Deli Serdang bukan kewenangan Kemenkumham.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen fisik yang diajukan oleh kubu Moeldoko, masih ditemukan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

Salah satu syarat kubu Moeldoko tidak memenuhi syarat kehadiran perwakilan DPD dan DPC Partai Demokrat juga tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.

"Dengan demikian Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak," kaya Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual pada Rabu (31/3) kemarin.

Dalam serial diskusi daring yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL itu, turut hadir  Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Fery Amsari.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya