Berita

Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Repro

Politik

Demokrat: Terima Kasih Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Objektif Dan Adil

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 18:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat menghaturkan terima kasih kepada Pemerintah melalui Kemenkumham telah menolak pengesahan gerakan yang mengklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi Moeldoko Dkk.

Sebab, Kemenkumham telah menghasilkan keputusan yang objektif dan adil sebagaimana aturan yang berlaku.  

Ucapan terima kasih itu disampaikan Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Demokrat Pasca Kemenkumham Tolak Moeldoko" pada Kamis (1/4).


"Kami berterimakasih kepada pemerintah atas keputusan Kemenkumham, yang telah mengambil keputusan secara objektif dan juga adil berdasarkan pertautan perundang undangan yang berlaku ya," ujar Herzaky.

Menurut Herzaky, dengan keputusan tersebut pihaknya bisa kembali melakukan kerja-kerja politik dan membantu masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 berikut dampaknya.

"Dengan situasi ini kami tentu bisa fokus kembali pada tugas-tugas dan kerja-kerja nyata untuk membantu rakyat. Karena hampir dua bulan lebih fokus kami terpecah untuk mengatasi GPK PD ini," tuturnya.

"Ini suatu hal yang patut kami syukuri, pengurus juga kader di seluruh Indonesia," demikian Herzaky.

Kemenkumham sebelumnya secara resmi menolak permohonan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang diajukan KSP Moeldoko dan Johny Allen Marbun dkk.

Menkumham Yasonna Laolly menjelaskan, pihaknya merujuk AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan di Kemenkumham pada tahun 2020.

Menteri asal PDI Perjuangan ini menegaskan, argumentasi tentang AD/ART pihak KLB Deli Serdang bukan kewenangan Kemenkumham.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen fisik yang diajukan oleh kubu Moeldoko, masih ditemukan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

Salah satu syarat kubu Moeldoko tidak memenuhi syarat kehadiran perwakilan DPD dan DPC Partai Demokrat juga tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.

"Dengan demikian Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak," kaya Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual pada Rabu (31/3) kemarin.

Dalam serial diskusi daring yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL itu, turut hadir  Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Fery Amsari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya