Berita

Ketua DPC Demokrat Bandarlampung, Budiman AS/Ist

Politik

Tak Ada Ampun, Demokrat Lampung Bakal Pecat Pengurus Yang Terlibat KLB

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 16:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan pemerintah melalui Kementeria Hukum dan HAM yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak di Deli Serdang disambut antusias oleh DPC Demokrat Lampung.

Menurut Ketua DPC Demokrat Bandarlampung, Budiman AS, polemik ini menjadi perhatian masyarakat nasional dan bisa menaikkan elektabilitas partai dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ia bersyukur atas keputusan pemerintah tersebut. Dan meminta masyarakat menilai sendiri apa yang terjadi di Demokrat. Pihaknya memastikan tak mengutus siapa pun untuk ikut dalam KLB.


Namun diketahui ada satu pengurus yang mengikuti KLB, yakni Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPC Demokrat, Gapriyanto. Untuk itu pihaknya akan merekomendasikan ke DPP untuk memberikan sanksi.

"Kita sanksi tegas, akan rekomendasikan untuk diberhentikan oleh DPP, karena DPP yang berhak memberhentikan kader," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (1/4).

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya melakukan kunjungan ke Polresta Bandarlampung untuk meminta perlindungan hukum dan menyampaikan maklumat larangan penggunaan atribut partai tanpa izin kepengurusan yang sah.

Hal ini dianggap perlu lantaran setiap organisasi yang akan mengadakan kegiatan perlu melapor ke Polresta. Minimal, pihak kepolisian mengetahui kepengurusan yang sah dan menindak jika ada organisasi lain yang menggunakan atribut partai.

"Sehingga apabila ada organisasi yang mengatasnamakan Demokrat, maka dapat dipastikan bukan dari pengurus yang sah apabila tidak sesuai dengan yang disampaikan ke pihak kepolisian," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya