Berita

Salah satu perusahaan di Konawe digrebek oleh Bareskrim Polri karena menambang nikel secara ilegal/Net

Hukum

Aktivis Lingkungan Minta Polri Turun Tangan Hentikan Penambangan Di Luar Izin PT CNI

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 10:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Konsorsium Nasional Aktivis Pemerhati Lingkungan (KN-APL) menyoroti dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) lantaran melakukan aktivitas penambangan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Atas dugaan tindak pidana ini, KN-APL meminta agar aparat penegak hukum mulai dari Polri, KPK hingga Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT CNI. Diketahui, PT CNI memiliki izin pertambangan di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

"Meminta pihak Mabes Polri, KPK dan Kejaksaan segera mengambil sikap dalam hal ini menghentikan aktivitas yang sedang berjalan dan segera memeriksa Dirut PT CNI karena diduga telah melakukan kejahatan lingkungan secara terorganisir," kata perwakilan KN-APL Muh Arjuna dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3).


Arjuna mengungkap, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh KN-APL, didapati  PT CNI melakukan penambangan ilegal dan telah melakukan aktivitas jual beli nikel pada saat ekspor di tahun 2018 hingga 2019 yang merugikan negara.

PT CNI, kata Arjuna patut diduga telah melakukan pembohongan publik atas pembangunan smelter di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hal ini dilakukan untuk memuluskan syarat untuk melakukan ekspor di tahun 2018-2019.

Disisi lain, KN-APL menyoroti komitmen PT CNI saat memenangi tender blok lapao-pao di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka. Dimana ungkap Arjuna, saat itu PT CNI berjanji di hadapan anggota DPRD Kolaka bakal memberikan 17,8 persen kepemilikan saham kepada pemerintah daerah.

"Sampai saat ini tidak diketahui kejelasannya. Kami juga meminta kepada Kementrian terkait agar segera memanggil pimpinan PT CNI karena kami duga tidak memiliki dokumen AMDAL," tanda Arjuna.

Selain mendesak aparat penegak hukum, KN-APL juga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementrian Lingkungan Hidup. Dan dalam waktu dekat, pihaknya bakal menggelar konsolidasi guna mendesak agar KPK, Kementrian ESDM segera mengambil langkah dugaan kejahatan lingkungan ini.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya