Berita

Kaos bergambar Moeldoko yang dipakai peserta KLB di Deliserdang yang mengatasnamakan diri sebagai kader Partai Demokrat/Net

Suluh

Jalan Moeldoko Menuju 2024 Buntu

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 01:22 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan pemerintah yang dibacakan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly tidak hanya melukai rekannya, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), tapi juga memupus harapan sang mantan panglima TNI.

Yasonna yang berasal dari PDIP, tegas menyatakan bahwa permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, yang menobatkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat, ditolak.

Tidak lengkapnya dokumen yang diserahkan oleh pihak KLB menjadi dasar keputusan tersebut. Di mana Moeldoko cs gagal membuktikan adanya mandat dari ketua DPD dan DPC yang menjadi dasar KLB digelar.


Selain itu, Menkumham juga menolak cawe-cawe persoalan AD/ART Partai Demokrat. Sebab urusan itu ada di tangan pengadilan.

Pasca penolakan ini, tentu Moeldoko akan menjadi gamang. Sebab sekalipun dia berada di lingkar istana, ternyata para kerabatnya tidak memberi “dukungan” atas aksinya mengambil alih Partai Demokrat. Bahkan kini dia terancam disebut sebagai pemimpin partai abal-abal atau tak diakui pemerintah.

Sementara berbicara mengenai 2024, penolakan Menkumham ini tentu semakin menenggalamkan nama Moeldoko yang selama ini memang belum muncul dalam peredaran bursa calon. Setidaknya dalam survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia pada 21 Maret lalu, nama Moeldoko tidak masuk dalam daftar 17 tokoh pilihan anak muda.

Sedangkan ketua umum Partai Demokrat yang diakui pemerintah, Agus Harimurti Yudhoyono berada di posisi keenam dengan 4,1 persen.

Kini Moeldoko semakin sulit menatap pilpres. Di samping tidak punya gerbong yang kuat, baik itu partai politik maupun ormas, Moeldoko juga akan bingung dalam menentukan arah bergerak.

Saat ingin menjadi pembela pemerintah, Moeldoko pasti menyimpan rasa kesal lantaran tidak dibela. Jikapun ingin menyampaikan kritik, Moeldoko terbebani posisinya yang kini berada di lingkar pemerintah.

Dan sekalipun dia keluar dari pemerintahan untuk memantapkan diri menjadi oposisi, belum tentu dia mendapat simpati dari masyarakat yang selama ini mengkritik pemerintah.

Seharusnya, Moeldoko sebagai seorang mantan jenderal bintang 4 dan pernah menjadi lulusan terbaik dengan mendapat Adhi Makayasa, bisa berpikir jernih sebelum bertindak.

Setidaknya mantan KSAD itu harus curiga dengan gerbong yang mengklaim sebagai kader Demokrat dan menggelar KLB di Deliserdang. Pasalnya, tidak sedikit dari mereka sudah menyatakan keluar dari partai berlambang mercy dan bergabung atau mendirikan partai baru.

Tidak hanya itu, sebagai bagian dari lingkar istana, Moeldoko seharusnya jeli dalam membaca masalah AD/ART, termasuk AD/ART Partai Demokrat yang diakui pemerintah. Sebab, aturan itulah yang menjadi acuan untuk menggelar kegiatan partai, termasuk pemilihan ketum melalui proses KLB.

Ketidakjelian Moeldoko itu akhirnya harus dibayar mahal. Penobatannya sebagai ketum ditolak oleh rekan-rekannya di lingkar pemerintah. Bahkan sulit membayangkan bagaimana percakapan mereka nanti saat bertemu dalam rapat kabinet.

Kini nasi sudah menjadi bubur. Harapan memimpin Partai Demokrat untuk kemudian dijadikan kendaraan menuju Pilpres 2024 sudah menemui jalan buntu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya