Berita

Ekonom senior Faisal Basri/RMOL

Politik

Penerawangan Faisal Basri, Tender Listrik Blok Rokan Buka Peluang Pencari Rente

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 00:37 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ekonom senior Faisal Basri berharap pengalihan aset listrik Blok Rokan tidak melalui mekanisme tender. Sebab, mekanisme tersebut rentan membuka peluang pencari rente.

Faisal mengatakan, pengelola Blok Rokan akan dialihkan dari Chevron Pacifik Indonesia (CPI) ke Pertamina. Dalam pengelolaan Blok Rokan, listrik menjadi unsur yang penting.

"Harus terjamin kelancaran pasokan listriknya. Gangguan sehari, kerugiannya bisa sangat besar," ujarnya dalam webinar bertajuk 'Transisi Blok Rokan: Peluang dan Tantangan' oleh Forum Diskusi dan Ekonomi Politik, Rabu (31/3).


Selama ini, menurut Faisal, listrik Blok Rokan dipasok PT Manday Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang 95 persen sahamnya dimiliki Chevron. Sampai saat ini, persoalan pembangkit itu belum selesai. Bahkan, beredar informasi MCTN akan menjual asetnya melalui tender.

"Tender bukan opsi terbaik," kritik Faisal.

Ia mengatakan, mekanisme tender akan membuka peluang pemburu rente yang dekat dengan kekuasaan. Karena usia aset yang mungkin hanya beberapa tahun, pemenang tender akan berusaha meraih untung sebesar-besarnya dengan cara menjual listriknya dengan harga mahal.

"Nanti pemenang tender beralasan usia proyek (pengelolaan oleh Pertamina) lama, jadi harganya sekian. Jangan buka peluang penunggang percuma," ujarnya.

Dia berharap, PLN selaku pihak yang sudah digandeng Pertamina menyediakan listrik Blok Rokan bisa berunding baik-baik dengan Chevron.

"Kita mau semua ingin happy ending dengan Chevron. Jangan sampai di kemudian hari ada gugat-menggugat yang menghabiskan hari. Perwakilan para pihak didorong berunding menemukan titik temu terbaik. Jangan berpegang pada pokoknya, pasti ada titik temu perhitungannya," ujarnya.

Sementara anggota Fraksi PKB dari daerah pemilihan Riau, Abdul Wahid mengatakan, ada persoalan ketidakjelasan soal lahan MCTN. Selama ini, tidak ada keterangan soal sewa lahan untuk MCTN karena tidak ada bukti pendapatan negara dari hasil sewa lahan MCTN.

"Ini akan kami dalami ke SKK Migas," ujarnya.

Dia mengatakan, persoalan itu serius karena selama 20 tahun aset negara digunakan tanpa kejelasan. Selain itu, sampai 2017, MCTN dioperasikan oleh karyawan Chevron yang gajinya dibayar negara melalui mekanisme cost recovery.

"Saya heran, kenapa persoalan itu tidak menjadi temuan di BPK. Kami berharap aset ini dihibahkan saja ke daerah," ujarnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya