Berita

Ekonom senior Faisal Basri/RMOL

Politik

Penerawangan Faisal Basri, Tender Listrik Blok Rokan Buka Peluang Pencari Rente

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 00:37 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ekonom senior Faisal Basri berharap pengalihan aset listrik Blok Rokan tidak melalui mekanisme tender. Sebab, mekanisme tersebut rentan membuka peluang pencari rente.

Faisal mengatakan, pengelola Blok Rokan akan dialihkan dari Chevron Pacifik Indonesia (CPI) ke Pertamina. Dalam pengelolaan Blok Rokan, listrik menjadi unsur yang penting.

"Harus terjamin kelancaran pasokan listriknya. Gangguan sehari, kerugiannya bisa sangat besar," ujarnya dalam webinar bertajuk 'Transisi Blok Rokan: Peluang dan Tantangan' oleh Forum Diskusi dan Ekonomi Politik, Rabu (31/3).


Selama ini, menurut Faisal, listrik Blok Rokan dipasok PT Manday Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang 95 persen sahamnya dimiliki Chevron. Sampai saat ini, persoalan pembangkit itu belum selesai. Bahkan, beredar informasi MCTN akan menjual asetnya melalui tender.

"Tender bukan opsi terbaik," kritik Faisal.

Ia mengatakan, mekanisme tender akan membuka peluang pemburu rente yang dekat dengan kekuasaan. Karena usia aset yang mungkin hanya beberapa tahun, pemenang tender akan berusaha meraih untung sebesar-besarnya dengan cara menjual listriknya dengan harga mahal.

"Nanti pemenang tender beralasan usia proyek (pengelolaan oleh Pertamina) lama, jadi harganya sekian. Jangan buka peluang penunggang percuma," ujarnya.

Dia berharap, PLN selaku pihak yang sudah digandeng Pertamina menyediakan listrik Blok Rokan bisa berunding baik-baik dengan Chevron.

"Kita mau semua ingin happy ending dengan Chevron. Jangan sampai di kemudian hari ada gugat-menggugat yang menghabiskan hari. Perwakilan para pihak didorong berunding menemukan titik temu terbaik. Jangan berpegang pada pokoknya, pasti ada titik temu perhitungannya," ujarnya.

Sementara anggota Fraksi PKB dari daerah pemilihan Riau, Abdul Wahid mengatakan, ada persoalan ketidakjelasan soal lahan MCTN. Selama ini, tidak ada keterangan soal sewa lahan untuk MCTN karena tidak ada bukti pendapatan negara dari hasil sewa lahan MCTN.

"Ini akan kami dalami ke SKK Migas," ujarnya.

Dia mengatakan, persoalan itu serius karena selama 20 tahun aset negara digunakan tanpa kejelasan. Selain itu, sampai 2017, MCTN dioperasikan oleh karyawan Chevron yang gajinya dibayar negara melalui mekanisme cost recovery.

"Saya heran, kenapa persoalan itu tidak menjadi temuan di BPK. Kami berharap aset ini dihibahkan saja ke daerah," ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya