Berita

Ekonom senior Faisal Basri/RMOL

Politik

Penerawangan Faisal Basri, Tender Listrik Blok Rokan Buka Peluang Pencari Rente

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 00:37 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ekonom senior Faisal Basri berharap pengalihan aset listrik Blok Rokan tidak melalui mekanisme tender. Sebab, mekanisme tersebut rentan membuka peluang pencari rente.

Faisal mengatakan, pengelola Blok Rokan akan dialihkan dari Chevron Pacifik Indonesia (CPI) ke Pertamina. Dalam pengelolaan Blok Rokan, listrik menjadi unsur yang penting.

"Harus terjamin kelancaran pasokan listriknya. Gangguan sehari, kerugiannya bisa sangat besar," ujarnya dalam webinar bertajuk 'Transisi Blok Rokan: Peluang dan Tantangan' oleh Forum Diskusi dan Ekonomi Politik, Rabu (31/3).


Selama ini, menurut Faisal, listrik Blok Rokan dipasok PT Manday Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang 95 persen sahamnya dimiliki Chevron. Sampai saat ini, persoalan pembangkit itu belum selesai. Bahkan, beredar informasi MCTN akan menjual asetnya melalui tender.

"Tender bukan opsi terbaik," kritik Faisal.

Ia mengatakan, mekanisme tender akan membuka peluang pemburu rente yang dekat dengan kekuasaan. Karena usia aset yang mungkin hanya beberapa tahun, pemenang tender akan berusaha meraih untung sebesar-besarnya dengan cara menjual listriknya dengan harga mahal.

"Nanti pemenang tender beralasan usia proyek (pengelolaan oleh Pertamina) lama, jadi harganya sekian. Jangan buka peluang penunggang percuma," ujarnya.

Dia berharap, PLN selaku pihak yang sudah digandeng Pertamina menyediakan listrik Blok Rokan bisa berunding baik-baik dengan Chevron.

"Kita mau semua ingin happy ending dengan Chevron. Jangan sampai di kemudian hari ada gugat-menggugat yang menghabiskan hari. Perwakilan para pihak didorong berunding menemukan titik temu terbaik. Jangan berpegang pada pokoknya, pasti ada titik temu perhitungannya," ujarnya.

Sementara anggota Fraksi PKB dari daerah pemilihan Riau, Abdul Wahid mengatakan, ada persoalan ketidakjelasan soal lahan MCTN. Selama ini, tidak ada keterangan soal sewa lahan untuk MCTN karena tidak ada bukti pendapatan negara dari hasil sewa lahan MCTN.

"Ini akan kami dalami ke SKK Migas," ujarnya.

Dia mengatakan, persoalan itu serius karena selama 20 tahun aset negara digunakan tanpa kejelasan. Selain itu, sampai 2017, MCTN dioperasikan oleh karyawan Chevron yang gajinya dibayar negara melalui mekanisme cost recovery.

"Saya heran, kenapa persoalan itu tidak menjadi temuan di BPK. Kami berharap aset ini dihibahkan saja ke daerah," ujarnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya