Berita

Kepala KSP Moeldoko/Net

Politik

KLB Moeldoko Ditolak, Pilihannya Rekonsiliasi Atau Bikin Partai Baru

RABU, 31 MARET 2021 | 16:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konflik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat menuju babak baru ketika pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Kemenkumham beralasan karena terdapat dokumen yang disampaikan kubu Moeldoko belum dilengkapi seperti soal DPC, DPD, hingga surat mandat.

Menyikapi perkembangan di Partai Demokrat, Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Arfianto Purbolaksono mengatakan pilihannya saat ini ada dua.


Pertama, kubu Moeldoko dan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan rekonsiliasi. Kedua, kubu Moeldoko mengkonsolidasikan diri dan bersiap membuat partai baru guna menyongsong Pemilu 2024, dibandingkan kehabisan energi untuk berkonflik.

Anto sapaan akrabnya menyatakan, pilihan rekonsiliasi masih terbuka walaupun hal itu berat. Perlu kerendahan hati dari kedua kubu.

"Para pendiri ataupun tokoh senior Partai Demokrat perlu mendorong dialog dan menghadirkan pihak ketiga sebagai mediator guna membangun solusi bersama," ujarnya, Rabu (31/3).

Tidak kalah penting, upaya penyelesaian konflik dilakukan dengan adil dan transparan hingga menemukan solusi akar dari konflik. Sebab, apabila konflik ini tidak terselesaikan, maka kedua kubu di Partai Demokrat itu sendiri yang akan mengalami kerugian.

Selanjutnya, Anto mengatakan jika memang konflik tidak kunjung menemukan titik temu, maka pembentukan partai baru dapat menjadi alternatif solusi.

Kubu Moeldoko dapat mempersiapkan diri untuk membuat partai baru guna berlaga di Pemilu 2024. Keputusan pemerintah dapat dijadikan momentum untuk dapat mengkonsolidasikan barisannya dan mendapatkan atensi publik.

Dengan demikian, partai baru yang dibentuk tersebut lebih mudah dikenal oleh publik. Tentunya dengan catatan bahwa partai yang baru dibentuk harus dijalankan dengan mekanisme yang lebih baik dibandingkan di partai sebelumnya.

Misalnya, jika kubu Moeldoko mengkritik bahwa di Partai Demokrat terjadi favoritisme, maka di partai baru yang dibentuk akan dijalankan dengan rekrutmen politik yang lebih terbuka, mengedepankan merit sistem, dan berkeadilan gender.

"Begitu pula misalnya dengan pengelolaan keuangan partai. Jika kritik kubu Moeldoko ada masalah dalam pengelolaan keuangan partai, maka di partai yang baru dibentuk harus lebih baik dengan menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas," papar Anto.

Sebagai penutup, Anto mengatakan, permasalahan ini menunjukkan pentingnya penguatan kelembagaan parpol, termasuk melalui penerapan demokrasi di internal partai terutama dalam rekrutmen politik dan manajemen konflik.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya