Berita

KLB Sibolangit versi Moeldoko yang ditolak Kemenkumham/Net

Politik

KLB Ditolak Kemenkumham, Kubu Moeldoko: Yang Memutuskan Bukan Pemerintah Tapi Pengadilan

RABU, 31 MARET 2021 | 16:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko akhirnya angkat bicara ihwal ditolaknya permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) oleh pemerintah melalui Kemenkumham.

Hencky Luntungan, salah satu penggagas KLB kubu Moeldoko menilai wajar apabila pemerintah menolak pengesahan KLB Deli Serdang.

Menurutnya, itu hanya penegasan bahwa pemerintah tidak terlibat apalagi mengintervensi dalam kisruh Partai Demokrat.  

"Itu wajar yaitu kan pemerintah bahwa terlihat pemerintah tidak terlibat intervensi," kata Hencky kepada wartawan, Rabu (31/3).

Hencky masih kekeuh, bahwa yang berhak memutuskan pengesahan KLB Deli Serdang itu pengadilan. Meskipun, Pemerintah telah menolak pengesahan KLB versi Moeldoko karena masih banyak syarat yang tidak dipenuhi.

"Yang memutuskan kan bukan pemerintah tapi pengadilan," tandasnya.

Kemenkumham sebelumnya resmi menolak permohonan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang diajukan KSP Moeldoko dan Johny Allen Marbun dkk.

Menkumham Yasonna Laolly menjelaskan, pihaknya merujuk AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan di Kemenkumham pada tahun 2020.

Dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini, argumentasi tentang AD/ART pihak KLB Deli Serdang bukan kewenangan Kemenkumham.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen fisik yang diajukan oleh kubu Moeldoko, masih ditemukan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.
Salah satu syarat kubu Moeldoko tidak memenuhi syarat kehadiran perwakilan DPD dan DPC Partai Demokrat juga tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.

"Dengan demikian Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak," tutup Yasonna Laoly.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya