Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Kecuali Di Jakarta, 1,062 Polsek Tak Boleh Tangani Kasus, Ini Alasannya

RABU, 31 MARET 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa menangani kasus atau melakukan proses penyidikan. Dari jumlah itu, Polsek yang ada wilayah DKI Jakarta dikecualikan.  

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, mengapa seluruh Polsek yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dikecualikan sehingga tetap dapat menangani kasus dan melakukan proses penyidikan.

"Kalau Jakarta ini punya karakteristik sendiri. Ibu kota ini. Dengan masyarakatnya yang homogen, yang dinamis, tentunya aktivitas Polsek juga disesuaikan dengan aktivitas masyarakat. Sehingga kalau di Jakarta, Polsek tetap melakukan tindakan Kepolisian, dan melakukan penyidikan," beber Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (31/3).


Rusdi menjelaskan, alasan mendasar mengapa 1,062 Polsek tak melakukan penyidikan, yakni dikarenakan pertimbangan lokasi yang berdekatan dengan Polres.

"Jadi, lebih baik masalah-masalah tindak pidana yang dilaporkan atau masalah lain dilaksanakan oleh Polres," tandas Rusdi.

Lalu pertimbangan kedua ialah, wilayah yang relatif aman. Dengan begitu, Polsek tersebut jarang menerima aduan atau laporan polisi dari masyarakat.

Adapun unit Reskrim yang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan di Polsek tidak dihilangkan, namun cara penyelesaiannya berbeda yakni dengan mengedepankan mediasi.

"Gak (dihilangkan) untuk sementara ada, kalau Polsek-Polsek yang aman apabila ada laporan, tetap mengedepankan restorativ justice," pungkas Rusdi.

Adapun 1,062 Polsek yang tak menangani penyidikan itu antara lain di Aceh 80 Polsek, Sumatera Utara 19 Polsek, Sumatera Barat 22 Polsek, Riau 20 Polsek, Jambi 15 Polsek, Sumatera Selatan 22 Polsek, Bengkulu 15 Polsek, Lampung 16 Polsek, Kepulauan Bangka Belitung 21 Polsek.

Lalu, Kepulauan Riau 9 Polsek, Jawa Barat 81 Polsek, Jawa Tengah 129 Polsek, DI Yogyakarta 4 Polsek, Jawa Timur 209 Polsek,Banten 8 Polsek, Bali 1 Polsek, Nusa Tenggara Barat 8 Polsek, Nusa Tenggara Timur 25 Polsek, Kalimantan Barat 27 Polsek, Kalimantan Selatan 59 Polsek, Kalimantan Tengah 16 Polsek.

Kemudian, Kalimantan Timur 5 Polsek, Kalimantan Utara 10 Polsek, Sulawesi Utara 26 Polsek, Sulawesi Tengah 20 Polsek,  Sulawesi Selatan 14 Polsek, Sulawesi Tenggara 15 Polsek, Gorontalo 14 Polsek, Sulawesi Barat 33 Polsek, Maluku 17 Polsek, Maluku Utara 10 Polsek, Papua 80 Polsek dan Papua Barat 12 Polsek.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya