Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kominfo: "Vaksin Berbahaya Bagi Ibu Menyusui" Dan "Pertamina Bagikan Uang Lewat SMS" Hoax

RABU, 31 MARET 2021 | 14:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kementrian Informasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menegaskan informasi yang beredar di media sosial bahwa vaksin Covid-19 berbahaya bagi ibu menyusui merupakan hoax alias palsu. Dalam narasinya juga disebutkan vaksin Covid-19 dapat membahayakan bayi dari ibu yang menyusui.

"Faktanya, Jurubicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan seorang ibu menyusui bisa menerima vaksin tanpa adanya syarat khusus, karena begitu ibu tersebut sudah melahirkan dan mulai menyusui bayinya, maka sudah layak untuk diberikan vaksinasi," kata Kominfo dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3).

Selain jurubicara Kemenkes, Direktur Kedokteran Janin Ibu di Rumah Sakit Wanita Michigan MedicineVon Voigtlander, Dr. Molly Stout juga mengegaskan bahwa vaksin Covid-19 justru memberi manfaat bagi bayi dari penularan virus karena antibodi dari ibu menyusui yang ditransfer ke ASI sebenarnya dapat melindungi bayi yang menyusui.


Selain informasi terkait vaksin, Kominfo juga menemukan informasi hoax lain yang berkaitan dengan pandemi Covid-19, yakni PT Pertamina membagikan dana bantuan melalui SMS.

Kabar tersebut tidaklah benar. Faktanya, Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Pertamina, Agus Suprijanto memastikan PT Pertamina (Persero) tidak pernah memberikan dana bantuan Covid-19, apalagi yang beredar melalui SMS karena tautan yang disematkan dalam SMS tersebut bukan situs resmi dari Pertamina.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya