Berita

Menkumham Yasonna H Laoly saat konferensi pers soal KLB Demokrat versi Moeldoko/Repro

Politik

Menkumham Tolak Hasil KLB Demokrat Versi Moeldoko

RABU, 31 MARET 2021 | 13:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menolak pengajuan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang, Sumatera Utara yang diajukan Moeldoko yang mengklaim sebagai ketua umum.

Saat konferensi pers bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Yasonna mengatakan pihaknya sebelumnya telah meminta Moeldoko bersama timnya untuk melengkapi berkas pengajuan pengesahan.

Sebelumnya pada tanggal 11 Maret 2021, Kemenkumham memberi tahu Moeldoko untuk melengkapi beberapa berkas.

"Untuk memenuhi sesuai Permenkumham telah memberi batas waktu cukup atau 7 hari untuk melengkapi berkas dimaksud," demikian kata Yasonna, Rabu (31/3).

Meski demikian, dijelaskan Yasonna, setelah Kemenkumham meminta melengkapi berkas hingga batas waktu yang ditentukan, Moeldoko tidak mampu melengkapi.

Beberapa syarat yang tidak mampu dipenuhi oleh pihak Moeldoko diantaranya, mandat dari Ketua Dewan Pimpinan  Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).  

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC. Dengan demikian pemerintah memutuskan pengajuan hasil KLB di Deliserdang 5 Maret 2021 ditolak," demikian penegasan Yasonna.

Dalam memverifikasi hasil KLB Deliserdang, Yasonna menjelaskan pihaknya mengacu pada dokumen AD/ART dan kepengurusan hasil kongres Maret tahun 2020.

Artinya Agus Harimurti Yudhoyono adalah Ketua Umum Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono Ketua Majelis Tinggi Partai yang diakui oleh pemerintah.
Kemenkuham juga menjelaskab bahwa pada Senin (16/3) telah menerima daftar kepengurusan hasil KLB sepihak Moeldoko Cs.

Dokumen kepengurusan yang dikirimkan Moeldoko Cs itu terdapat beberapa nama diantaranya, mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie. Dia daulat menjadi Ketua Dewan Pembina.

Selai itu mantan anggota DPR Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun ditunjuk sebagai Sekjen dan Ahmad Yahya ditetapkan sebagaia Ketua Mahkamah Partai Demokrat.

Rata-rata nama yang diajukan oleh pihak Moeldoko Cs adalah kader yang dipecat oleh Ketua Umum Demokrat yang sah Agus Harimurti Yudhoyono. 


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya