Berita

Terduga teroris HH (baju hijau) yang ditangkap di Condet tertangkap kamera saat hadiri sidang Habib Rizieq Shihab/Net

Presisi

Ini Peran Terduga Teroris Condet, Yang Disebut Eks FPI

SELASA, 30 MARET 2021 | 20:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3) selang satu hari tim Detasemen Khusus (Densus) langsung bergerak melakukan operasi penangkapan terhadap terduga teroris. Salah satunya pria berinisial HH yang di tangkap di Condet, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap, peran HH cukup vital. Mulai dari motivator, fasilitator, pendana dan pemandu cara membuat bom.

"Dia Yang mengatur semuanya, yang merencanakan baik itu berapa kali pertemuan di rumahnya, baik membuat cara membuat bom, dan membiayai pembelian bahan-bahan untuk pembuatan bom. Dan juga menyiapkan cara membuat bom," kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3).


Dalam penggeledahan di kediaman HH yang sekaligus dijadikan showroom jual-beli mobil bekas, tim Densus berhasil mengamankan dua kilogram bahan peledak berupa TAPT dan beberapa batang pipa yang telah dimasukan bahan peledak serta peluru gotri dan paku.

"Jadi kalo meledak nancep. Meledak paku-paku itu akan terbang ke orang-orang yang ada disitu," tandas Yusri.

Selain barang bukti bahan peledak, dari kediaman HH, polisi turut menyita beberapa identitas berupa kartu tanda anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan keterangan wakil ketua bidang jihad. Bahkan, foto-foto HH yang beredar menyebut dirinya pernah hadiri sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Meski demikian, kata Yusri, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah ada korelasi atau keterkaitan antara tidak tanduk HH di dunia terorisme dengan keanggotannya di FPI.

"Ini masih kita dalami," pungkas Yusri.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya