Berita

Tim kuasa hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo: Kasus SEA Games 1997 Sudah Tenang, Kok Diusik Lagi?

SELASA, 30 MARET 2021 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polemik dana talangan negara untuk perhelatan SEA Games 1997 sebesar Rp 35 miliar mengaitkan Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games XIX-1997, Bambang Trihatmodjo belum usai.

Tim kuasa hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho baru-baru ini kembali menegaskan bahwa dana talangan negara untuk perhelatan SEA Games 1997 sebesar Rp 35 miliar bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Anggaran ini berasal dari dana reboisasi hasil iuran para pengusaha Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang disetor ke Departemen Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH)," kata Hardjuno dalam keterangannya, Selasa (30/3),

Ironisnya, kata Hardjuno, dana Rp 35 miliar tersebut dalam Buku Laporan Keuangan Kementerian KLH tahun 2000 lalu sudah diputihkan.

"Ini artinya, jumlah dana non APBN tersebut juga tidak dipermasalahkan oleh pihak Kementerian KLH yang memang menganggap itu bukan dana yang berasal dari keuangan negara," katanya.

Hardjuno mengaku heran dengan kembali mencuatnya dana talangan itu. Terlebih, kasus yang seharusnya selesai itu kembali muncul dari lingkaran istana.

"Semestinya, tidak perlu diurusi dengan hingar bingar oleh Sekretariat Negara (Setneg) dan KPKLN Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu. Apalagi, sampai menugaskan institusi negara yang dibiayai oleh rakyat untuk mengejar sebuah jumlah yang dipergunakan untuk perhelatan negara," tegasnya.

Karena itu, tegas Hardjuno, langkah Kementerian Keuangan menagih uang Rp 35 miliar itu tidak ubahnya menagih utang itu sudah berlebihan.

Sebab, kata dia, uang yang dipergunakan untuk kepentingan negara telah dipertanggungjawabkan kepada DPR RI, Kemenpora maupun Menko Kesra sebagai wakil pemerintah yang berkompeten atas penyelanggaran SEA Games 1997.

"Bahkan bersama dengan KONI, penyelenggaraannya pun sudah dianggap bagian dari story episode perhelatan negara yang sukses," tuturnya.
 
Namun anehnya, lanjut praktisi hukum ini, saat ini ada pihak di jaman eforia media sosial mengangkat urusan dana talangan Rp 35 Miliar ini. Kondisi ini digembar-gemborkan seolah-olah pekerjaan hebat seorang Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Padahal, sambungnya, persoalan ini termasuk urusan receh.
Justru negara masih ngutang sebesar Rp 86 miliar untuk perhelatan negara SEA Games 1997 lalu.

Sebagai catatan, SEA Games 1997 lalu menelan biaya Rp 156 miliar. Sementara dana talangan dari dana reboisasi Rp 35 miliar.  

"Kok hari gini mau menagih uang recehan non APBN? Kan aneh. Kasus SEA Games 1997 ini sudah tenang, kok tiba-tiba digali dari kuburnya," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya