Berita

Tim kuasa hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo: Kasus SEA Games 1997 Sudah Tenang, Kok Diusik Lagi?

SELASA, 30 MARET 2021 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polemik dana talangan negara untuk perhelatan SEA Games 1997 sebesar Rp 35 miliar mengaitkan Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games XIX-1997, Bambang Trihatmodjo belum usai.

Tim kuasa hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho baru-baru ini kembali menegaskan bahwa dana talangan negara untuk perhelatan SEA Games 1997 sebesar Rp 35 miliar bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Anggaran ini berasal dari dana reboisasi hasil iuran para pengusaha Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang disetor ke Departemen Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH)," kata Hardjuno dalam keterangannya, Selasa (30/3),


Ironisnya, kata Hardjuno, dana Rp 35 miliar tersebut dalam Buku Laporan Keuangan Kementerian KLH tahun 2000 lalu sudah diputihkan.

"Ini artinya, jumlah dana non APBN tersebut juga tidak dipermasalahkan oleh pihak Kementerian KLH yang memang menganggap itu bukan dana yang berasal dari keuangan negara," katanya.

Hardjuno mengaku heran dengan kembali mencuatnya dana talangan itu. Terlebih, kasus yang seharusnya selesai itu kembali muncul dari lingkaran istana.

"Semestinya, tidak perlu diurusi dengan hingar bingar oleh Sekretariat Negara (Setneg) dan KPKLN Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu. Apalagi, sampai menugaskan institusi negara yang dibiayai oleh rakyat untuk mengejar sebuah jumlah yang dipergunakan untuk perhelatan negara," tegasnya.

Karena itu, tegas Hardjuno, langkah Kementerian Keuangan menagih uang Rp 35 miliar itu tidak ubahnya menagih utang itu sudah berlebihan.

Sebab, kata dia, uang yang dipergunakan untuk kepentingan negara telah dipertanggungjawabkan kepada DPR RI, Kemenpora maupun Menko Kesra sebagai wakil pemerintah yang berkompeten atas penyelanggaran SEA Games 1997.

"Bahkan bersama dengan KONI, penyelenggaraannya pun sudah dianggap bagian dari story episode perhelatan negara yang sukses," tuturnya.
 
Namun anehnya, lanjut praktisi hukum ini, saat ini ada pihak di jaman eforia media sosial mengangkat urusan dana talangan Rp 35 Miliar ini. Kondisi ini digembar-gemborkan seolah-olah pekerjaan hebat seorang Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Padahal, sambungnya, persoalan ini termasuk urusan receh.
Justru negara masih ngutang sebesar Rp 86 miliar untuk perhelatan negara SEA Games 1997 lalu.

Sebagai catatan, SEA Games 1997 lalu menelan biaya Rp 156 miliar. Sementara dana talangan dari dana reboisasi Rp 35 miliar.  

"Kok hari gini mau menagih uang recehan non APBN? Kan aneh. Kasus SEA Games 1997 ini sudah tenang, kok tiba-tiba digali dari kuburnya," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya