Berita

Habib Rizieq Shihab saat mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsinya dan kuasa hukum di PN Jakarta Timur/Repro

Hukum

Jaksa Bela Mahfud MD Soal Tudingan Habib Rizieq Penyebab Kerumunan

SELASA, 30 MARET 2021 | 15:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Penutut Umum (JPU) membela Menteri Koordinator Bidang Politik Dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang dituding Habib Rizieq Shihab sebagai penyebab terjadinya kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta lalu merembet ke kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Jawa Barat.

Menurut Jaksa tudingan Habib Rizieq yang dituangkan dalam eksepsinya itu sebagai alasan untuk mencari kesalahan orang lain. Pernyataan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan kerumunan massa.

Jaksa menegaskan kedatangan Habib Rizieq mulai dari Bandara Soekarno Hatta hingga di Petamburan lah yang menyebabkan timbulnya kerumunan. Dengan demikian, eksepsi tersebut tidak relevan.


"Eksepsi terdakwa menyebut Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumumkan langsung agar massa menjemput langsung tidak ada relevansinya dengan kerumunan atas kedatangan terdakwa," kata JPU membacakan tanggapan eksepsi HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3).

Jaksa malah menegaskan, kerumunan yang terjadi di Petamburan hingga Megamendung merupakan kesalahan Habib Rizieq. Jaksa meminta Habib Rizieq tidak mencari kambing hitam atas kejadian itu.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia. Kerumunan Rizieq Shihab yang dipersoalkan ialah di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Jawa Barat. Menurut Kang Emil, dibalik kekisruhan ini Menko Polhukam Mahfud Md harus bertanggung jawab.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujarnya di Mapolda Jawa Barat, Rabu 16 Desember 2020.

Pernyataan Mahfud. menurut Emil, menjadi tafsir yang berbeda di tengah-tengah masyarakat.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," tutur Emil.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya