Berita

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri/RMOL

Presisi

Bareskrim Polri Gagalkan 42 Kg Sabu Dan 83 Ribu Ekstasi Masuk Indonesia

SELASA, 30 MARET 2021 | 10:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengagalkan penyelundupan 42 kilogram narkoba jenis sabu dan 83 ribu pil ekstasi dari jaringan Malaysia yang masuk di wilayah perairan Indonesia.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, pengungkapan ini dilakukan pihaknya pada 3 Maret 2021 di pelabuhan Perairan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara.

"Tersangka RW dan MY dengan barang bukti sabu sebanyak 42.337 gram, ekstasi sebanyak 40.038 butir, dan HS 10 butir," kata Krisno di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3).


Krisno menjelaskan, awalnya petugas sedang melakukan patroli pada pukul 02.30 WIB dini hari dan menemukan adanya kapal HSC dengan kecepatan tinggi sedang menuju Pantai Ular, Sumatera Utara. Pengejaran dilakukan dan diketahui kapal tersebut berasal dari Malaysia.

"Narkoba dibawa secara bergantian dengan membawa muatan empat paket kecil dan dua paket besar berisi pil warna merah muda dan 40 paket kemasan teh Cina yang diduga narkotika jenis sabu," jelas dia.

Kemudian, lanjut Krisno, pengungkapan kedua dilakukan pada 20 Maret dan 21 Maret 2021 di Pantai Tanjung Piayu Laut, Tanjung Piayu, Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau dan halaman parkir utama toko perlengkapan rumah di Kota Batam.

"Barang bukti 45 ribu butir pil ekstasi," kata Krisno.

Petugas menangkap tiga tersangka berinisial MA, MM, dan FK. Ketiganya diketahui menerima arahan dari Warga Negara Malaysia inisial EM dan BW untuk memberikan barang haram tersebut ke TN yang kini bertatus buron.

"Rencananya seluruh barang bukti narkoba akan diedarkan di tempat hiburan malam di Batam," Krisno menandaskan.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya