Berita

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri/RMOL

Presisi

Bareskrim Polri Gagalkan 42 Kg Sabu Dan 83 Ribu Ekstasi Masuk Indonesia

SELASA, 30 MARET 2021 | 10:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengagalkan penyelundupan 42 kilogram narkoba jenis sabu dan 83 ribu pil ekstasi dari jaringan Malaysia yang masuk di wilayah perairan Indonesia.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, pengungkapan ini dilakukan pihaknya pada 3 Maret 2021 di pelabuhan Perairan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara.

"Tersangka RW dan MY dengan barang bukti sabu sebanyak 42.337 gram, ekstasi sebanyak 40.038 butir, dan HS 10 butir," kata Krisno di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3).


Krisno menjelaskan, awalnya petugas sedang melakukan patroli pada pukul 02.30 WIB dini hari dan menemukan adanya kapal HSC dengan kecepatan tinggi sedang menuju Pantai Ular, Sumatera Utara. Pengejaran dilakukan dan diketahui kapal tersebut berasal dari Malaysia.

"Narkoba dibawa secara bergantian dengan membawa muatan empat paket kecil dan dua paket besar berisi pil warna merah muda dan 40 paket kemasan teh Cina yang diduga narkotika jenis sabu," jelas dia.

Kemudian, lanjut Krisno, pengungkapan kedua dilakukan pada 20 Maret dan 21 Maret 2021 di Pantai Tanjung Piayu Laut, Tanjung Piayu, Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau dan halaman parkir utama toko perlengkapan rumah di Kota Batam.

"Barang bukti 45 ribu butir pil ekstasi," kata Krisno.

Petugas menangkap tiga tersangka berinisial MA, MM, dan FK. Ketiganya diketahui menerima arahan dari Warga Negara Malaysia inisial EM dan BW untuk memberikan barang haram tersebut ke TN yang kini bertatus buron.

"Rencananya seluruh barang bukti narkoba akan diedarkan di tempat hiburan malam di Batam," Krisno menandaskan.


Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya