Berita

Ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar/Repro

Politik

GPN Maluku: Tindakan JAD Pengecut Dan Sama Sekali Tidak Mewakili Islam

SELASA, 30 MARET 2021 | 01:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tak ada satu agama pun mengajarkan teror dan pembunuhan pada warga tak bersalah. Oleh karenanya, tindakan terorisme dengan aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu lalu (28/3) tak bisa dibenarkan.

"Jangankan nyawa manusia tak bersalah, pohon saja tak boleh ditebang. Hukum perang dalam Islam merobohkan bangunan, apalagi rumah ibadah agama lain sangat dilarang keras. Jadi tindakan pengecut JAD bukan sama sekali mewakili Islam," kata Ketua PW Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Maluku, Gusrin Lessy dalam keterangannya pada redaksi, Senin (29/3).

Menurut Gusrin, tindakan terorisme dalam bentuk apapun tidak dapat diterima dan dibenarkan oleh siapa pun. PW GPN Maluku meyakini pihak keamanan akan segera menemukan jejaring teror sampai ke akar-akarnya dan mengungkapkan kepada publik.


"GPN Maluku mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan mengaitkan aksi bom bunuh diri dengan agama tertentu," tegas Gusrin.

Dia menambahkan, GPN Maluku meyakini seluruh masyarakat Indonesia menjunjung tinggi pluralisme dan menghargai perbedaan keyakinan, masyarakat Indonesia tidak mesti takut pada ulah sekelompok kecil yang bernama teroris tapi pada sisi lain masyarakat Indonesia harus waspada dan meningkatkan keamanan diri.

"GPN Maluku dengan ini menyampaikan bela sungkawa kepada para korban bom bunuh diri di depan gereja Katedral Makassar. Apapun alasan motif teror ini, mereka adalah penjahat yang harus segera dibasmi," tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya