Berita

Ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar/Repro

Politik

GPN Maluku: Tindakan JAD Pengecut Dan Sama Sekali Tidak Mewakili Islam

SELASA, 30 MARET 2021 | 01:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tak ada satu agama pun mengajarkan teror dan pembunuhan pada warga tak bersalah. Oleh karenanya, tindakan terorisme dengan aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu lalu (28/3) tak bisa dibenarkan.

"Jangankan nyawa manusia tak bersalah, pohon saja tak boleh ditebang. Hukum perang dalam Islam merobohkan bangunan, apalagi rumah ibadah agama lain sangat dilarang keras. Jadi tindakan pengecut JAD bukan sama sekali mewakili Islam," kata Ketua PW Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Maluku, Gusrin Lessy dalam keterangannya pada redaksi, Senin (29/3).

Menurut Gusrin, tindakan terorisme dalam bentuk apapun tidak dapat diterima dan dibenarkan oleh siapa pun. PW GPN Maluku meyakini pihak keamanan akan segera menemukan jejaring teror sampai ke akar-akarnya dan mengungkapkan kepada publik.


"GPN Maluku mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan mengaitkan aksi bom bunuh diri dengan agama tertentu," tegas Gusrin.

Dia menambahkan, GPN Maluku meyakini seluruh masyarakat Indonesia menjunjung tinggi pluralisme dan menghargai perbedaan keyakinan, masyarakat Indonesia tidak mesti takut pada ulah sekelompok kecil yang bernama teroris tapi pada sisi lain masyarakat Indonesia harus waspada dan meningkatkan keamanan diri.

"GPN Maluku dengan ini menyampaikan bela sungkawa kepada para korban bom bunuh diri di depan gereja Katedral Makassar. Apapun alasan motif teror ini, mereka adalah penjahat yang harus segera dibasmi," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya