Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Suluh

Sidang Rizieq Tatap Muka Demi Keadilan Masyarakat

SENIN, 29 MARET 2021 | 23:49 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Habib Rizieq Shihab kini jadi pesakitan, Imam Besar Front Pembela Islam itu kini sedang diadili dalam tuduhan penyebaran berita bohong dan menyebabkan kerumunan massa di masa pandemi.

Sebenarnya, kasus-kasus yang menjerat Habib Rizieq bukan hanya itu, namun dua kasus terakhir ini yang mengantarkan Rizieq akhirnya ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Persidangan awal, Rizieq diadili secara daring. Pengadilan mengambil langkah tersebut lantaran situasi pandemi. Khawatir massa pendukung Rizieq membanjiri arena sidang dan akhirnya membuat kerumunan yang rentan penyebaran Covid-19.


Tapi dalam persidangan online, Rizieq enggan, dia dan tim pengacaranya bahkan sempat walk out, ngotot untuk disidangkan secara langsung tatap muka.

Setelah perdebatan alot, akhirnya hakim mengizinkan sidang dijalankan tatap muka. Hal itu usai Rizieq berjanji tertib dan akan melarang semua anggota dan simpatisannya hadir ke pengadilan.

Sebenarnya, sidang daring yang pertama kali diambil memang dirasa tidak pas. Pasalnya, hakim, jaksa dan pengacara saja bisa berada di satu ruangan sidang, hanya Habib Rizieq yang hadir secara virtual. Meski itu dilakukan karena masa pandemi, terlihatnya tidak adil, padahal namanya saja proses pengadilan, mencari keadilan.

Lain hal bila hakim, jaksa, pengacara dan terdakwa semuanya virtual, dilakukan secara daring. Ini mungkin masih fair. Jadi dimaklumi kalau sidang digelar virtual karena pandemi.

Kini sidang sudah dilakukan secara tatap muka, kita tinggal menunggu janji Habib Rizieq untuk tertib, dan akan memastikan anggotanya pun demikian.

Proses mencari keadilan untuk Habib Rizieq ini dirasa penting, pasalnya banyak sebagian masyarakat yang merasa terusik dengan tuduhan-tuduhan yang dilayangkan ke Rizieq, terlebih soal kerumunan massa.

Hal itu lantaran kerumunan massa selama pandemi bukan saja terjadi karena Rizieq. Dalam acara lain, misalnya saat kunjungan Presiden ke Nusa Tenggara Timur (NTT) belum lama ini juga menimbulkan kerumunan massa, namun hal itu dianggap lazim, tidak dipersoalkan secara hukum. Belum lagi kasus-kasus keramaian yang lain.

Ini tentunya mencederai keadilan publik, oleh karena itu, menjadi penting Rizieq segera disidang, dibeberkan bukti-bukti yang menyatakan dia bersalah. Diberi kesempatan sebesar-besarnya untuk membela diri, diputus seadil-adilnya oleh hakim, agar publik bisa memahami, mempelajari dan menemukan keadilan dari vonis palu sang hakim.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya