Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Suluh

Sidang Rizieq Tatap Muka Demi Keadilan Masyarakat

SENIN, 29 MARET 2021 | 23:49 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Habib Rizieq Shihab kini jadi pesakitan, Imam Besar Front Pembela Islam itu kini sedang diadili dalam tuduhan penyebaran berita bohong dan menyebabkan kerumunan massa di masa pandemi.

Sebenarnya, kasus-kasus yang menjerat Habib Rizieq bukan hanya itu, namun dua kasus terakhir ini yang mengantarkan Rizieq akhirnya ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Persidangan awal, Rizieq diadili secara daring. Pengadilan mengambil langkah tersebut lantaran situasi pandemi. Khawatir massa pendukung Rizieq membanjiri arena sidang dan akhirnya membuat kerumunan yang rentan penyebaran Covid-19.


Tapi dalam persidangan online, Rizieq enggan, dia dan tim pengacaranya bahkan sempat walk out, ngotot untuk disidangkan secara langsung tatap muka.

Setelah perdebatan alot, akhirnya hakim mengizinkan sidang dijalankan tatap muka. Hal itu usai Rizieq berjanji tertib dan akan melarang semua anggota dan simpatisannya hadir ke pengadilan.

Sebenarnya, sidang daring yang pertama kali diambil memang dirasa tidak pas. Pasalnya, hakim, jaksa dan pengacara saja bisa berada di satu ruangan sidang, hanya Habib Rizieq yang hadir secara virtual. Meski itu dilakukan karena masa pandemi, terlihatnya tidak adil, padahal namanya saja proses pengadilan, mencari keadilan.

Lain hal bila hakim, jaksa, pengacara dan terdakwa semuanya virtual, dilakukan secara daring. Ini mungkin masih fair. Jadi dimaklumi kalau sidang digelar virtual karena pandemi.

Kini sidang sudah dilakukan secara tatap muka, kita tinggal menunggu janji Habib Rizieq untuk tertib, dan akan memastikan anggotanya pun demikian.

Proses mencari keadilan untuk Habib Rizieq ini dirasa penting, pasalnya banyak sebagian masyarakat yang merasa terusik dengan tuduhan-tuduhan yang dilayangkan ke Rizieq, terlebih soal kerumunan massa.

Hal itu lantaran kerumunan massa selama pandemi bukan saja terjadi karena Rizieq. Dalam acara lain, misalnya saat kunjungan Presiden ke Nusa Tenggara Timur (NTT) belum lama ini juga menimbulkan kerumunan massa, namun hal itu dianggap lazim, tidak dipersoalkan secara hukum. Belum lagi kasus-kasus keramaian yang lain.

Ini tentunya mencederai keadilan publik, oleh karena itu, menjadi penting Rizieq segera disidang, dibeberkan bukti-bukti yang menyatakan dia bersalah. Diberi kesempatan sebesar-besarnya untuk membela diri, diputus seadil-adilnya oleh hakim, agar publik bisa memahami, mempelajari dan menemukan keadilan dari vonis palu sang hakim.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya