Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Suluh

Sidang Rizieq Tatap Muka Demi Keadilan Masyarakat

SENIN, 29 MARET 2021 | 23:49 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Habib Rizieq Shihab kini jadi pesakitan, Imam Besar Front Pembela Islam itu kini sedang diadili dalam tuduhan penyebaran berita bohong dan menyebabkan kerumunan massa di masa pandemi.

Sebenarnya, kasus-kasus yang menjerat Habib Rizieq bukan hanya itu, namun dua kasus terakhir ini yang mengantarkan Rizieq akhirnya ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Persidangan awal, Rizieq diadili secara daring. Pengadilan mengambil langkah tersebut lantaran situasi pandemi. Khawatir massa pendukung Rizieq membanjiri arena sidang dan akhirnya membuat kerumunan yang rentan penyebaran Covid-19.


Tapi dalam persidangan online, Rizieq enggan, dia dan tim pengacaranya bahkan sempat walk out, ngotot untuk disidangkan secara langsung tatap muka.

Setelah perdebatan alot, akhirnya hakim mengizinkan sidang dijalankan tatap muka. Hal itu usai Rizieq berjanji tertib dan akan melarang semua anggota dan simpatisannya hadir ke pengadilan.

Sebenarnya, sidang daring yang pertama kali diambil memang dirasa tidak pas. Pasalnya, hakim, jaksa dan pengacara saja bisa berada di satu ruangan sidang, hanya Habib Rizieq yang hadir secara virtual. Meski itu dilakukan karena masa pandemi, terlihatnya tidak adil, padahal namanya saja proses pengadilan, mencari keadilan.

Lain hal bila hakim, jaksa, pengacara dan terdakwa semuanya virtual, dilakukan secara daring. Ini mungkin masih fair. Jadi dimaklumi kalau sidang digelar virtual karena pandemi.

Kini sidang sudah dilakukan secara tatap muka, kita tinggal menunggu janji Habib Rizieq untuk tertib, dan akan memastikan anggotanya pun demikian.

Proses mencari keadilan untuk Habib Rizieq ini dirasa penting, pasalnya banyak sebagian masyarakat yang merasa terusik dengan tuduhan-tuduhan yang dilayangkan ke Rizieq, terlebih soal kerumunan massa.

Hal itu lantaran kerumunan massa selama pandemi bukan saja terjadi karena Rizieq. Dalam acara lain, misalnya saat kunjungan Presiden ke Nusa Tenggara Timur (NTT) belum lama ini juga menimbulkan kerumunan massa, namun hal itu dianggap lazim, tidak dipersoalkan secara hukum. Belum lagi kasus-kasus keramaian yang lain.

Ini tentunya mencederai keadilan publik, oleh karena itu, menjadi penting Rizieq segera disidang, dibeberkan bukti-bukti yang menyatakan dia bersalah. Diberi kesempatan sebesar-besarnya untuk membela diri, diputus seadil-adilnya oleh hakim, agar publik bisa memahami, mempelajari dan menemukan keadilan dari vonis palu sang hakim.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya