Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat hadir dalam acara yang diklaim sebagai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara/Repro

Politik

Jika Demokrat Kubu KLB Tak Diakui Pemerintah, Bisa Jajaki Merjer Dengan PRIMA

SENIN, 29 MARET 2021 | 11:53 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RMOL.  Kabar yang beredar luas di kalangan aktivis pro demokrasi, status hukum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa Deli Serdang akan diputuskan pemerintah dalam pekan ini.

Saat ini dada anggota kedua kubu tentu tengah berdegup kencang. Para aktivis juga ikut dag dig dig, karena keputusan Kementerian Hukum dan HAM dianggap mempengaruhi perjalanan demokrasi di Indonesia.

Jika pemerintah konsiten berpegang pada AD/ART PD tahun 2020 seperti yang berulangkali dinyatakan Menkopolhukam Mahfud MD, maka peluang kubu Moeldoko Cs untuk mendapatkan pengakuan legal dari pemerintah sangat tipis. Namun, kegagalan mendapatkan pengakuan dari Kemenkumham dinilai bukan akhir dari perjuangan politik Moeldoko. ‘Kelompok Deli Serdang’ dinilai masih punya peluang untuk membangun partai baru guna mengikuti Pemilu 2024.


Namun, bagi aktivis politik Samsul Joyobintoro yang berpengalaman menyiapkan administrasi parpol baru, durasi waktu yang dimiliki Moeldoko cs dalam menyiapkan pertarungan politik 2024 terlalu pendek. Waktu tiga tahun dianggap sangat minim untuk membangun struktur dan infrastruktur partai politik di seluruh wilayah Indonesia.

Karena itu, langkah paling efisien yang dapat dilakukan oleh kubu Moeldoko adalah aliansi atau penggabungan (merjer) dengan partai lain yang sudah ada. Salah satu partai yang dianggap potensial dan dapat dijajaki sebagai partner aliansi kubu Moeldoko adalah PRIMA (Partai Rakyat Adil Makmur). Saat ini, partai baru yang dibesut tokoh-tokoh PRD (Partai Rakyat Demokratik) dan beberapa organisasi kemasyarakatan tersebut sedang gencar melakukan konsolidasi di tingkat daerah.

“Saya kira, jika mekanisme yang ditempuh Pak Moeldoko cs benar serta mayoritas PRIMA menyetujui bahwa parpol hanyalah sebuah alat politik, penggabungan semacam itu bukan sesuatu yang impossible,” ujar eksponen SMID (Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi) itu kepada redaksi, Senin (29/3).

Samsul menilai, tantangan Moeldoko dan PRIMA ke depan bukan pada pekerjaan untuk meloloskan parpol mereka dalam verifikasi administratif dan faktual dari KPU. Sebab, persyaratan-persyaratan yang diminta oleh lembaga penyelenggara Pemilu itu bakal mudah dipenuhi jika kedua kekuatan bergabung. Tantangan partai baru, kata Samsul, justru terletak pada kemampuan mereka memperbaiki reputasi parpol secara umum yang kini menurun di mata masyarakat.

Agar partai baru dapat memperoleh kembali kepercayaan rakyat, lanjut Samsul, mereka perlu menggerakkan kader-kadernya agar aktif melakukan advokasi problem rakyat dan menyampaikan solusi atas berbagai persoalan yang muncul akibat kesalahan kebijakan. Partai baru juga harus mampu menyediakan peta jalan keluar dari situasi ekonomi pandemi akibat Covid-19, dimana banyak orang terkena PHK dan terjerat utang karena usahanya bangkrut.

“Saya kira partai baru tetap punya peluang diterima masyarakat apabila mereka memiliki program-program yang kongkrit,” tandas korlap aksi massa 1998 di Yogyakarta itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya