Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat hadir dalam acara yang diklaim sebagai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara/Repro

Politik

Jika Demokrat Kubu KLB Tak Diakui Pemerintah, Bisa Jajaki Merjer Dengan PRIMA

SENIN, 29 MARET 2021 | 11:53 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RMOL.  Kabar yang beredar luas di kalangan aktivis pro demokrasi, status hukum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa Deli Serdang akan diputuskan pemerintah dalam pekan ini.

Saat ini dada anggota kedua kubu tentu tengah berdegup kencang. Para aktivis juga ikut dag dig dig, karena keputusan Kementerian Hukum dan HAM dianggap mempengaruhi perjalanan demokrasi di Indonesia.

Jika pemerintah konsiten berpegang pada AD/ART PD tahun 2020 seperti yang berulangkali dinyatakan Menkopolhukam Mahfud MD, maka peluang kubu Moeldoko Cs untuk mendapatkan pengakuan legal dari pemerintah sangat tipis. Namun, kegagalan mendapatkan pengakuan dari Kemenkumham dinilai bukan akhir dari perjuangan politik Moeldoko. ‘Kelompok Deli Serdang’ dinilai masih punya peluang untuk membangun partai baru guna mengikuti Pemilu 2024.


Namun, bagi aktivis politik Samsul Joyobintoro yang berpengalaman menyiapkan administrasi parpol baru, durasi waktu yang dimiliki Moeldoko cs dalam menyiapkan pertarungan politik 2024 terlalu pendek. Waktu tiga tahun dianggap sangat minim untuk membangun struktur dan infrastruktur partai politik di seluruh wilayah Indonesia.

Karena itu, langkah paling efisien yang dapat dilakukan oleh kubu Moeldoko adalah aliansi atau penggabungan (merjer) dengan partai lain yang sudah ada. Salah satu partai yang dianggap potensial dan dapat dijajaki sebagai partner aliansi kubu Moeldoko adalah PRIMA (Partai Rakyat Adil Makmur). Saat ini, partai baru yang dibesut tokoh-tokoh PRD (Partai Rakyat Demokratik) dan beberapa organisasi kemasyarakatan tersebut sedang gencar melakukan konsolidasi di tingkat daerah.

“Saya kira, jika mekanisme yang ditempuh Pak Moeldoko cs benar serta mayoritas PRIMA menyetujui bahwa parpol hanyalah sebuah alat politik, penggabungan semacam itu bukan sesuatu yang impossible,” ujar eksponen SMID (Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi) itu kepada redaksi, Senin (29/3).

Samsul menilai, tantangan Moeldoko dan PRIMA ke depan bukan pada pekerjaan untuk meloloskan parpol mereka dalam verifikasi administratif dan faktual dari KPU. Sebab, persyaratan-persyaratan yang diminta oleh lembaga penyelenggara Pemilu itu bakal mudah dipenuhi jika kedua kekuatan bergabung. Tantangan partai baru, kata Samsul, justru terletak pada kemampuan mereka memperbaiki reputasi parpol secara umum yang kini menurun di mata masyarakat.

Agar partai baru dapat memperoleh kembali kepercayaan rakyat, lanjut Samsul, mereka perlu menggerakkan kader-kadernya agar aktif melakukan advokasi problem rakyat dan menyampaikan solusi atas berbagai persoalan yang muncul akibat kesalahan kebijakan. Partai baru juga harus mampu menyediakan peta jalan keluar dari situasi ekonomi pandemi akibat Covid-19, dimana banyak orang terkena PHK dan terjerat utang karena usahanya bangkrut.

“Saya kira partai baru tetap punya peluang diterima masyarakat apabila mereka memiliki program-program yang kongkrit,” tandas korlap aksi massa 1998 di Yogyakarta itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya