Berita

Para orangtua berkumpul di luar Batley Grammar School di West Yorkshire memprotes kartun Nabi/Net

Dunia

Kutuk Penayangan Karikatur Nabi Muhammad SAW Di Inggris, Al-Azhar: Ini Provokasi Pada Umat Muslim Dunia

SENIN, 29 MARET 2021 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga pendidikan tertinggi dunia Muslim, Al-Azhar ikut mengutuk penayangan kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW di sebuah sekolah di Inggris.

Dalam sebuah pernyataan, Al-Azhar Observatory for Combating Extremism menggambarkan penayangan karikatur itu sebagai tindakan tercela dan termasuk ujaran kebencian.

"Ini adalah provokasi yang tidak dapat dibenarkan dari perasaan hampir dua miliar Muslim di seluruh dunia," pernyataan tersebut, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Minggu (27/3).


Al-Azhar mengatakan pihaknya merasa sedih dengan insiden tersebut, mereka juga menekankan 'penolakan total' atas perilaku tersebut.  

"Mereka (karikatur yang menghujat) telah menjadi perwujudan yang jelas dari cacat serius dalam masyarakat itu," tambah pernyataan itu.

Kasus bermula pada tanggal 22 Maret, ketika seorang guru di Betley Grammar School di West Yorkshire, Inggris, menampilkan kartun ofensif Nabi Muhammad di kelas. Karikatur tersebut diyakini sebagai salah satu karikatur yang diterbitkan oleh majalah Prancis Charlie Hebdo.

Puluhan orangtua murid berkumpul di depan sekolah pada Kamis dan Jumat untuk memprotes gambar-gambar di bawah pengawasan polisi dan meminta guru yang terlibat dalam insiden tersebut untuk dipecat.

Direktur sekolah, Gary Keppel, dengan tegas meminta maaf atas insiden tersebut, seraya menambahkan bahwa guru yang bersangkutan juga telah meminta maaf. Sekolah telah membebastugakan sementara guru yang bersangkutan, sementara otoritas masih mendalami dan melakukan penyelidikan.

Pihak sekolah dan pejabat setempat sempat mengecam aksi protes orangtua murid yang dinilai mengintimidasi pihak sekolah hingga mengganggu suasana belajar mengajar.

"Upaya untuk mengancam,  menekan, dan mengitimidasi pihak sekolah. sama sekali tidak dapat diterima," ujar Kementerian Pendidikan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Metro UK, Jumat (26/3).

'Kami mendorong dialog antara orang tua dan sekolah ketika masalah muncul. Namun, sifat protes yang telah kami lihat, termasuk mengeluarkan ancaman dan melanggar pembatasan virus corona sama sekali tidak dapat diterima dan harus diakhiri," ujar kementerian. Menambahkan bahwa semua pihak harus menahan diri sampai penyelidikan atas kasus itu selesai.

Sebelum kasus terbaru, pada Oktober 2020, kartun yang menghina Nabi Muhammad diterbitkan oleh majalah Prancis Charlie Hebdo, dan memicu protes di seluruh dunia Muslim. Kampanye yang menyerukan boikot produk Prancis diluncurkan di platform media sosial saat itu.

Karikatur tersebut juga sempat diproyeksikan pada gedung-gedung di beberapa kota di Prancis.

Beberapa negara Arab serta Turki, Iran, dan Pakistan mengutuk karikatur dan sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait gambar tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya