Berita

Detik-detik ledakan Bom Makassar yang terekam CCTV/Repro

Politik

Teror Meresahkan Masyarakat, GMNI: Polri Harus Bongkar Dalang Peristiwa Bom Makassar

MINGGU, 28 MARET 2021 | 16:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) merespons peristiwa ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Makassar, sekitar pukul 10.20 Wita, Minggu (28/3).

Sekretaris Jenderal DPP GMNI M. Ageng Dendy Setiawan mengatakan apa yang dilakukan pelau merupakan bentuk terorisme yang bertujuan menciptakan kepanikan pada masyarakat.

"Menciptakan kepanikan di masyarakat. Mengakibatkan situasi keamanan tak kondusif," kata M. Ageng Dendy Setiawan, Minggu (28/3).


Sebagai bentuk penegasan sikap, Dendy mengutuk perbuatan bom bunuh diri tersebut.

"Kami DPP GMNI, mengutuk keras tindakan peledakan bom yang meresahkan dan merugikan masyarakat itu," tegasnya.

Ketua DPD GMNI Jawa Timur 2016-2018 itu meminta dan mendukung Polri menangani kasus peledakan bom tersebut hingga ke akar-akarnya.

"Kami berharap, Polri menangani kasus ini hingga tuntas. Hingga membongkar siapa dalang di balik peristiwa ini," tambahnya.

DPP GMNI menduga, peristiwa di Makassar itu, masih berkaitan dengan kelompok-kelompok intoleransi.

"Dugaan itu pasti ada. Bisa juga, itu sengaja didesain dalam rangka menciptakan suana menjadi tak kondusif," ungkapnya.

GMNI, yang dipimpin ketua umum Arjuna Putra Aldino itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menguatkan, melawan terorisme.

"Mari kita saling menguatkan. Dalam rangka melawan terorisme yang kerap meneror rumah ibadah. Bersama seluruh umat beragama, kita sama-sama melawan terorisme. Sebab agama, tak pernah mengajarkan aksi kekerasan seperti terorisme," ujar Dendy.

Imbauan juga disampaikan berkaitan dengan gambar atau video teror bom tersebut. Ia meminta masyarakat tidak menyebarkan foto dan video yang terkait dengan aksi teror yang terjadi di terjadi di depan Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido itu

Dendy juga mengutip bunyi surat Al-Maidah ayat 32. "Bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia," ujarnya.

Dendy menjelaskan, GMNI juga menyerukan sholawat kebangsaan. Tujuannya untuk menjaga Kebhinekaan dalam berbangsa dan bernegara.

"Rencananya, kami gelar malam ini. Bersama kelompok atau elemen pemuda. Mengajarkan juga menegaskan, tentang kebangsaan. Juga sekaligus menegaskan kebinekaan," tutup Dendy.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya