Berita

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad./RMOL

Bisnis

Legislator Gerindra: Larangan Mudik Timbulkan Ketidakpastian Pemulihan Ekonomi Nasional

MINGGU, 28 MARET 2021 | 11:46 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Keputusan pemerintah melarang mudik nasional pada 6-17 Mei 2021 dan imbauan agar tidak bepergian sebelum dan sesudah masa larangan tersebut, dinilai kontraproduksif dengan semangat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Seharusnya mudik lebaran 2021 diperbolehkan dengan membuat klaster trayek jalur mudik berstandar protokol kesehatan,” ujar anggota Komisi XI DPR Kamrussamad, dalam keterangannya, Minggu (28/3)

Politikus Partai Gerindra itu menilai, mudik tahun ini situasinya berbeda jika dibandingkan ketika pemerintah memutuskan melarang mudik pada tahun 2020 lalu. Saat ini infrastuktur kesehatan lebih siap.


“Tahun lalu kondisi infrastruktur pelayanan kesehatan belum siap. Tahun ini berbeda. Setiap kabupaten dan kota bahkan kalangan swasta telah menyiapkan layanan kesehatan antigen, rapid test hingga Swab PCR test,” ujar dia.

Pemerintah, ujar  Kamrussamad, seharusnya mengijinkan mudik dengan membuat klaster trayek jalur mudik berstandar Prokes. Misalnya, untuk jalur kereta menyediakan testing di setiap stasiun pemberhentian.  Di jalur bus testing dilakukan saat keberangkatan dari terminal, rest area dan daerah tujuan.

“Bisa disediakan layanan testing dengan melibatkan dunia usaha sehingga ekonomi bisa tetap berjalan utamanya sektor transportasi, akomodasi, kuliner dan fesyen,” tegas Kamrussamad.

Anggota DPR dari dapil Jakarta ini menilai, pelarangan mudik tidak sinkron dengan arah dan semangat pemulihan ekonomi, dimana target pertumbuhan ekonomi tahun ini telah ditetapkan sebesar 5,17% dan ratusan triliun Anggaran PEN telah digelontorkan.

“Pemerintah tidak boleh mengirim pesan uncertenty (ketidakpastian) kepada dunia usaha. Saya berharap kebijakan larangan mudik lebaran 2021 direvisi dengan membuat formulasi trayek mudik Prokes,” tandas Kamrussamad.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya