Berita

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau/Net

Dunia

Disanksi China, Kanada: Kami Akan Terus Bela HAM!

MINGGU, 28 MARET 2021 | 09:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hubungan China dan negara-negara Barat kian rumit dengan adanya perang sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Uighur di Xinjiang.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengkritik sanksi yang dilayangkan China terhadap anggota parlemen oposisi Kanada, Michael Chong.

Pada Sabtu (27/3), Trudeau menyebut sanksi China sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.


"Kami akan terus membela hak asasi manusia di seluruh dunia dengan mitra internasional kami," kata Trudeau, seperti dikutip Reuters.

Chong merupakan wakil ketua Komite Tetap Parlemen untuk Urusan Luar Negeri dan Pembangunan Internasional (FAAE), serta Subkomite FAAE untuk Hak Asasi Manusia Internasional, yang memiliki delapan anggota.

Bulan ini, FAAE menyimpulkan bahwa kekejaman yang terjadi di Xinjiang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.

Menanggapi sanksi, Chong mengatakan dia akan memakai sanksi sebagai lencana kehormatan.

"Ini menunjukkan bahwa anggota parlemen efektif dalam menarik perhatian pada genosida orang Uighur yang terjadi di China barat," kata Chong.

Chong juga mendesak pemerintahan Trudeau untuk secara resmi mengakui genosida Uighur, dan mengatakan sanksi itu tidak akan berdampak praktis karena dia tidak berencana melakukan perjalanan ke China.

Selain Chong, Beijing juga menjatuhkan sanksi untuk ketua dan wakil ketua Komisi Penasihat Pemerintah AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF), Gayle Manchin dan Tony Perkins.

"Pemerintah China dengan tegas bertekad untuk menjaga kedaulatan nasionalnya, kepentingan keamanan dan pembangunan, serta mendesak pihak terkait untuk memahami dengan jelas situasi dan memperbaiki kesalahan mereka," ujar kementerian luar negeri China.

"Mereka harus menghentikan manipulasi politik pada masalah terkait Xinjiang, berhenti mencampuri urusan dalam negeri China dalam bentuk apa pun, dan menahan diri untuk tidak melangkah lebih jauh ke jalan yang salah. Kalau tidak, jari mereka akan terbakar," tambahnya.

Dengan sanksi China, maka orang-orang tersebut dilarang untuk memasuki daratan China, Hong Kong, dan Makau. Warga serta institusi China juga dilarang melakukan bisnis dengan mereka.

Sanksi Beijing merupakan balasan atas sanksi yang diberlakukan oleh AS, Uni Eropa, Inggris, dan Kanada awal pekan ini atas pelanggaran hak-hak Muslim Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya