Berita

Politisi Demokrat Rachland Nashidik/Net

Politik

Demokrat: Gerombolan Moeldoko Bisa Bicara Apa Saja Tentang SBY, Tapi Faktanya Anas Dihukum

MINGGU, 28 MARET 2021 | 07:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tudingan dari kelompok Moeldoko bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan kudeta merangkak terhadap kepemimpinan Anas Urbaningrum membuat DPP Partai Demokrat bersuara. SBY disebut melakukan kudeta melalui jalur hukum setelah gagal mengkudeta Anas lewat jalur politik.

Politisi Demokrat Rachland Nashidik menegaskan bahwa pernyataan itu keluar dari fakta sejarah. Di mana Anas sudah terbukti bersalah dalam kasus Hambalang.

“Gerombolan Moeldoko faksi Anas bisa bicara apa saja tentang SBY. Tapi faktanya, Anas dihukum di semua tingkat peradilan,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (28/3).


Rachland juga menyindir proses peradilan Anas. Saat proses kasasi, almarhum Artidjo Alkosta yang menjadi hakim malah melipatgandakan hukuman bagi Anas menjadi 14 tahun penjara di tingkat kasasi. Namun akhirnya vonis Anas dipotong menjadi 8 tahun.

“Hakim Kasasi (alm) Artidjo Alkostar malah menghukumnya lebih berat. Saat PK, Anas tetap divonis bersalah, kendati hukuman disunat,” urainya.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menilai bahwa gerombolan Moeldoko saat ini sedang berupaya memanipulasi fakta. Mereka ingin membuat seolah Anas bukan pihak yang bersalah, sehingga tidak layak dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) di Partai Demokrat kala itu.

“Jejak digital menunjukkan fakta sebenarnya. Anas dihukum mutlak di segala tingkatan. Semoga almarhum Artidjo Alkostar, tenang di sana. Sosok hakim yang dikenal sangat berintegritas,” katanya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya